JADI KORBAN PELAKOR OKNUM ASN DPD RI, M NGADU KE POLISI TAPI TERLAPOR BELUM DIPERIKSA KARENA SELALU MANGKIR

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sungguh malang nasib seorang ibu rumahtangga yang bernama ‘M‘. Pasalnya, kasus pelaporan terhadap pelakor yang diduga berinisial ‘A‘ hingga kini terlapor belum diperiksa penyidik, karena masih mangkir dari panggilan polisi. Sementara suami dari ‘M‘ yang berinisial ‘E‘ telah mengakui perbuatan selingkuhnya.

Hal yang bikin sakit hati plus geram, lantaran A (pelakor) yang diduga bekerja sebagai ASN di lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Perempuan yang seharusnya bisa menjaga moral dan etika, namun ternyata tega-teganya menghancurkan bahtera kehidupan rumahtangga orang lain. Ironis memang.

Sebagai pelakor, ‘A’ diduga sering membuat foto-foto bugil dirinya untuk dikirim ke ‘E‘ (suami M), sebagai pasangan selingkuhnya. Karena itu, pihak ‘M‘ pun menduga kesemua itu memang sengaja dilakukan ‘A’ agar kehidupan rumahtangganya hancur.

“Dalam hal ini, saya merasa sangat sakit hati. Selain itu, keluarga besar atau kehidupan rumahtangga saya dipermalukan,” ucap ‘M‘, seperti yang dikutip melalui Ferry Juan SH selaku penasehat hukum kepada POSBERITAKOTA, Senin (6/12/2021).

Tak hanya itu saja. Sesuai pengakuan korban pelakor ‘A‘, pihak ‘M‘ berharap kasusnya bisa berjalan ditangani pihak penyidik. Bahkan ‘M‘ menuturkan bahwa tidak hanya dirinya jadi korban, tapi juga mental anak-anaknya

Masih terkait kasus tersebut, sebenarnya pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun karena kejadian perkaranya di sekitar daerah Cikarang (Bekasi), kemudian laporan ‘M’ dilimpahkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi. Namun sampai saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan.

Ditambahkan Ferry Juan SH bahwa ditengah gencarnya pelaksanaan ‘Presisi Polri’ yang berkeadilan, sudah seharusnya tugas polisi adalah mengungkap segala bentuk kejahatan atau pelanggaran pidana. Tidak ada yang kebal hukum. Semua sama dihadapan hukum.

“Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan bakal menindak tegas unsur pimpinannya. Jadi, bukan cuma pelaksana tugasnya saja, apabila ada anggota POLRI yang tidak mampu bekerja dengan baik,” tuturnya. ■ RED/GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis