JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, Pemerintah membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu merujuk dari hasil perbaikan penanganan COVID-19 yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.
“Dalam hal ini, Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru di semua wilayah Tanah Air. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.” Begitu tulis situs resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021) yang dilansir POSBERITAKOTA.
Bahkan melalui pernyataan di situs tersebut, disebutkan bahwa penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah. Sejauh ini, Indonesia berhasil menekan angka kasus konfirmasi COVID-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.
Sedangkan kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS justru menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang. Begitu pun perbaikan penanganan pandemi COVID-19, juga terlihat dari tren perubahan level PPKM Kabupaten/Kota di Jawa Bali.
Sementara berdasarkan hasikll assessmen per 4 Desember, jumlah Kabupaten/Kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total Kabupaten/Kota di Jawa-Bali atau hanya 12 Kabupaten/Kota saja.
Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara. ■ RED/TB DEVI IR/EDITOR : GOES