SAAT DIKONFIRMASI, KABID HUMAS KOMBES POL ENDRA ZULPAN MEMBENARKAN POLDA METRO CIDUK ARTIS SINETRON ‘JS’ TERKAIT NARKOBA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Lagi, dunia hiburan di Tanah Air kembali dicemari oleh ulah salah seorang artis sinetron yang terjerat penyalahgunaan Narkoba. Bahkan, aparat dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya, telah menciduk yang bersangkutan untuk mempertanggujawabkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan.

Saat dikonfirmasi POSBERITAKOTA pada Rabu (8/12/2021) malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombez (Pol) Endra Zulpan, membenarkan adanya penangkapan artis sinetron tersebut. “Iya benar bahwa yang bersangkutan adalah seorang artis sinetron. Laki-laki dan berinisial JS,” jelasnya.

Menurut Zulpan lebih lanjut, terkait penangkapan seorang artis Ibukota berinisial JS oleh penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya, masih dalam proses pengembangan. Polisi masih mengejar pelaku lainnya yang masih satu jaringan dengan pemain sinetron tersebut.

Namun begitu, Zulpan belum bisa menjelaskan secara detil tentang kronologis penangkap artis tersebut. Sebab, kasus jaringan Narkoba yang membuat artis JS harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Bahkan kasusnya hingga saat ini masih terus dikembangkan.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk sementara ini hanya bisa menyebutkan bahwa pelaku yang ditangkap, yakni seorang artis sinetron dan atas dugaan penyalahgunaan Narkoba. “Jadi, memang dtangkap hari ini (Rabu), karena kasus Narkoba,” paparnya, lagi.

Zulpan kembali menerangkan saat ini masih harus menunggu hasil pengembangan dari Unit Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Pada saatnya nanti atau dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar jumpa pers untuk menjelaskan terkait kronologis penangkapan dari artis sinetron JS tersebut. ■ RED/GOES

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator