JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Sejak Rabu (5/1/2022) sore tadi mulai menyeruak kabar kalau ‘orang nomor satu’ di Kota Bekasi tengah kesandung masalah hukum. Lembaga anti rasuah (KPK) diduga kuat telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rahmat Effendi alias Pepen yang tengah bersama pengusaha.
Meski belum menyampaikan pernyataan resmi, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), justru membenarkan adanya giat OTT (Operasi Tangkap Tangan) dari institusinya tersebut.
“Yang pasti, memang benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Bahkan saat ini kami masih terus memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki,” tegas Ghufron, lagi.
Tindak Pidana Korupsi (TPK) juga tengah didalami oleh tim dari KPK. “Makanya, mohon bersabar. Sebab, pada saatnya nanti, kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tambah Gufron, lagi.
Sedangkan jika mengacu atau berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Sementara itu sampai Rabu (5/1/2022) malam, sejumlah awak media mendatangi rumah pribadi Walikota Bekasi yang berada di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi. Kalangan wartawan bertujuan untuk meminta konfirmasi kebenaran terkait penangkapan Walikota Bekasi tersebut.
Sayangnya hingga pukul 22.00 WIB, awak media tak bisa menjumpai keluarga Walikota Bekasi yang juga politisi Partai Golkar tersebut. Rumahnya nyaris tak berpenghuni alias kosong. Cuma terlihat mobil polisi yang biasa bertugas mengawal setiap ada kegiatan. ■ RED/TAG /DANU SP/ EDITOR : GOES