JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kantor hukum LQ Indonesia Lawfirm yang gigih membela kepentingan masyarakat khususnya korban Investasi Bodong, mengajak ribuan orang korban gagal bayar agar berpartisipasi dalam acara aspirasi damai di Istana Presiden Jakarta dengan lokasi kumpul di Patung Kuda, pada Senin 14 Februari 2022 mendatang pukul 13.00 WIB. Pihak LQ Indonesia Lawfirm meminta agar para korban investasi bodong, tetap mematuhi prokes dan mengunakan masker.
Hal itu dikatakan advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm. Ajakan tersebut muncul, setelah Alvin melihat bahwa Pemerintah selama ini kurang tanggap terhadap kejahatan kerah putih yang mengerogoti masyarakat.
“LQ akan konsisten dan berani menyuarakan keinginan hati masyarakat yang menjadi korban. Bahkan ada yang hidup sengsara, sakit-sakitan jasmani dan mental. Malah ada yang sudah meninggal dunia. Kami para anggota LQ sebagai advokat akan berdiri paling depan memperjuangkan keadilan. Karena selama ini keadilan hanya kami temukan di Jakarta berupa nama jalan keadilan, sedangkan di praktek hukum belum terlihat sama sekali. Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, DPR, Ketua OJK selama ini belum memberi atensi serius. This is Wake Up Call,” katanya.
Sementara itu Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, Sugi, menyampaikan acara dimulai pukul 13.00 WIB. Seusai sholat Jumat dengan titik kumpul sementara di Patung Kuda Jakarta. LQ akan mencoba mengurus perizinan terlebih dahulu. Bagi yang ingin berpartisipasi bisa WA ke (0811-833489 WA Operator LQ) untuk informasi lebih lanjut.
“Mohon agar setiap peserta yang menjadi korban investasi bodong membawa 1 tangkai mawar, 1 carik kertas berisi puisi untuk Bapak Presiden Jokowi/Pemerintah serta bukti kerugian di Investssi Bodong (Bilyet/tandaterima / bukti transfer) yang mana akan didata untuk diserahkan ke Bapak Presiden Jokowi,” tegas Sugi.
Aksi ini, menurut Sugi lagi, sebagai tindakan nyata, bahwa masyarakat masih dan tetap mendukung Presiden Jokowi dan seluruh jajarannya untuk Indonesia Maju dan Indonesia Bersih dengan awal menengakkan proses hukum dan menindak tegas para pelaku investasi bodong.
“Mohon partisipasi seluruh masyarakat yang benar-benar menjadi korban untuk bersuara. Pemerintah tidak akan tahu tanpa suara masyarakat, karena itu masyarakat perlu berperan aktif untuk mengingatkan dan mendukung pemerintahan. Sudah saatnya masyarakat membangunkan pemerintah yang tertidur,” katanya.
Seperti diketahui bahwa kasus investasi bodong memakan kerugian ratusan triliun dengan korban ribu orang. Selama ini perjuangan sporadik menuntut keadilan telah gagal, banyak laporan polisi mandeg. Pelaku kejahatan keuangan bahkan bisa plesiran ke Bali dengan wanita cantik dan mobil mewah. Sementara korban hidup sengsara, makan nasi dengan kecap serta sakit-sakitan dan bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
Karena itu pula, advokat Alvin Lim, menegaskan bahwa keadilan dan hukum harus ditegakan dan itu harga mati. “Demi Indonesia yang maju dan bersih,” ucapnya, bersemamgat. ■ RED/GOES