PosBeritaKota.com
Nasional

GANTIKAN PREMIUM, KEMENTERIAN ESDM MASIH HARUS KALKULASI HARGA ECERAN BBM JENIS PERTALITE

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kalkulasi besaran harga eceran bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, masih perlu dikaji ulang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, karena Pertalite bakal menjadi BBM penugasan menggantikan BBM Premium.

Baik itu Pertalite maupun Premium, sebenarnya merupakan nama produk BBM yang dipasarkan Pertamina. Pertalite memiliki oktan (RON) 90, sedangkan Premium beroktan 88. Untuk harga saat ini BBM Premium dijual Rp 6.450 per liter, sementara harga Pertalite dibandrol Rp 7.650 per liter.

Seperti dijelaskan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, penentuan harga eceran BBM Penugasan mempertimbangkan harga Premium. Bahkan hal itu merujuk pada Peraturan Presiden No. 117 Tahun 2021. Beleid yang diteken Jokowi pada 31 Desember 2021 lalu, justru merupakan perubahan ketiga dari Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Dalam Perpres itu sendiri, Premium yang ada di dalam Pertalite. Jadi itu yang sekarang akan kita kaji dengan Pertamina, berapa besarannya untuk harga eceran,” ucap Tutuka dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Melalui kesempatan tersebut, Tutuka masih belum berani menjelaskan terkait penetapan Pertalite sebagai BBM Penugasan akan menghapus ketersediaan Premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sebab, menurutnya, Premium secara alami akan menghilang lantaran tak lagi diminati masyarakat. “Kenapa? Premium kan tinggal sedikit 0,3%, nantinya akan secara natural habis dan kemudian Pertalite muncul,” paparnya.

Sejatinya, wacana penghapusan Premium sudah bergulir sejak 2021 lalu. Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah menekan emisi karbon. Hanya saja di dalam Peraturan Presiden 117/2021 masih mencantumkan BBM beroktan 88. □ RED/APRILIO R/EDITOR : GOES

Related posts

Polsek Cikande dan Satlantas Polres Serang Cat Pembatas Jalan untuk Tekan Kecelakaan

Redaksi Posberitakota

Surat Suara Pemilu 2019, KPU Tinjau Pencetakan Perdana Secara Serentak

Redaksi Posberitakota

MUI Dukung Pemutaran Film G30S/PKI untuk Cegah Bahaya Laten

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang