UPAYA CEGAH & TEGAKKAN HUKUM, POLRI RANGKUL PEGIAT MEDSOS DEMI MELAWAN NARASI RADIKALISME DI DUNIA MAYA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Densus 88 Anti Teror (Polri) bakal melakukan upaya baik pencegahan maupun penegakkan hukum terhadap aksi-aksi terorisme dan radikalisme. Karena itu, Polri siap merangkul pegiat media sosial (Medsos) untuk melakukan kontra narasi di dunia maya mengingat terjadi peningkatan terorisme lone wolf atau pelaku teror pribadi.

“Jadi, kita harus melakukan penggalangan terhadap pegiat media sosial agar berperan aktif melakukan naratif. Sebab, ada kontra-kontra yang menghasut, kita rangkul pegiat media untuk melakukan kontra naratif,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kemarin di Mabes Polri.

Manakala sedang melakukan patroli, ditambahkan Ramadhan, penggalangan pegiat media sosial ini diperlukan apabila ada hasutan-hasutan yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggungjawab dimana hasutannya mengarah kepada tindakan radikalisme dan terorisme.

“Selain itu, tentu ada juga upaya-upaya bekerjasama dengan tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat (ormas) untuk ikut berkontribusi dalam rangka pencegahan radikalisme dan terorisme,” paparnya.

Ramadhan juga menyampaikan bahwa Densus 88 Polri akan berkoordinasi dengan Bareskrim dalam rangka penegakan hukum terhadap kelompok atau orang yang menyebarkan paham radikal mengarah teror, khususnya yang melanggar UU ITE.

Pada bagian lain, menurutnya lagi, Polri melakukan upaya pencegahan dan pemantauan terhadap penyebaran hasutan, provokasi radikal dan ekstrim yang berbasis kekerasan mengarah terorisme di dunia maya. ■ RED/THONIE AG /EDITOR : GOES

Related posts

Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Pariwisata Bali Sumbang 55% Devisa Nasional di 2025

Ke Seluruh Indonesia, ‘Bonte Cari Pahala Sabang-Merauke’ Siap Hadirkan Pelatihan Kesehatan Tradisional Gratis

Resmi Berakhir ‘Sebar Qurban 2026’, Amanah Pequrban Menjangkau 204.184 Penerima Hak Program