30.8 C
Jakarta
17 April 2025 - 14:02
PosBeritaKota.com
Hukum

HILANG SEJAK 15 NOPEMBER LALU, DPO BRIPTU CHRISTY AKHIRNYA BISA DIAMANKAN SAAT NGINAP DI HOTEL KAWASAN KEMANG JAKARTA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022). Yang bersangkutan mulai menghilang sejak 15 Nopember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa Briptu Christy ditemukan saat seorang diri. Setelah dilakukan pengamanan, pihak Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

“Jadi, kita ambil keterangannya lebih dulu. Dan, karena dia DPO Polda Sulut, kita pun melakukan koordinasi dengan Polda Sulut. Iya untuk dikembalikan ke Polda Sulut,” jelasnya ketika dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu sebelumnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Briptu Christy sudah menghilang sejak 15 November 2021 lalu. Kemudian, ia pun dinyatakan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Januari 2022. □ RED/GOES

Related posts

Kasus First Travel, PN KOTA DEPOK Segera Gelar Sidang Perdana 

Redaksi Posberitakota

Mau Pamer di Kampung, PEMUDA Nekad Curi Motor Diringkus Polisi

Redaksi Posberitakota

ADA JUGA DARI PIHAK BPK JABAR, BUPATI BOGOR ADE YASIN KENA OTT KPK TERKAIT DUGAAN BERI & TERIMA SUAP

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang