32.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 14:27
PosBeritaKota.com
Hukum

HILANG SEJAK 15 NOPEMBER LALU, DPO BRIPTU CHRISTY AKHIRNYA BISA DIAMANKAN SAAT NGINAP DI HOTEL KAWASAN KEMANG JAKARTA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berhasil diamankan di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022). Yang bersangkutan mulai menghilang sejak 15 Nopember 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa Briptu Christy ditemukan saat seorang diri. Setelah dilakukan pengamanan, pihak Polda Metro Jaya langsung berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

“Jadi, kita ambil keterangannya lebih dulu. Dan, karena dia DPO Polda Sulut, kita pun melakukan koordinasi dengan Polda Sulut. Iya untuk dikembalikan ke Polda Sulut,” jelasnya ketika dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Rabu (9/2/2022).

Sementara itu sebelumnya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Briptu Christy sudah menghilang sejak 15 November 2021 lalu. Kemudian, ia pun dinyatakan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 31 Januari 2022. □ RED/GOES

Related posts

DALAM KASUS APARTEMEN GRAND ESCHOL KARAWACI PT MAHAKARYA AGUNG PUTERA, H ONGGOWIJAYA SH : TIDAK ADA UNSUR MELAWAN HUKUM

Redaksi Posberitakota

Akibat Ditolak Hubungan Intim, SUAMI Tega Bunuh Istri & Anak di Cilegon

Redaksi Posberitakota

HADIR PULUHAN APARAT DI PN TANGERANG, PEMOHON DARI LQ INDONESIA LAWFIRM BACAKAN REPLIK DALAM AGENDA SIDANG PRAPERADILAN

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang