JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Kasus yang menimpa Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hingga pelarian (DPO) sampai akhirnya bisa diamankan di Jakarta, mendapat respon sekaligus perhatian dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi DR H Edi Saputra Hasibuan SH MH, ada hal yang janggal atau aneh terkait kasus yang menimpa anggota Polwan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut). Bahkan sampai menimbulkan banyak pertanyaan publik, ada apa sebenarnya dibalik kasus tersebut?
“Harapannya, tentu saja agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas, sehingga kasusnya menjadi terang benderang,” kata Edi saat dihubungi POSBERITAKOTA di Jakarta, Senin (14/2/2022).
Dalam pandangan pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, pihaknya merasakan agak aneh. Kenapa? Karena Briptu Christy kabur dan bahkan sampai meninggalkan tugasnya dalam kurun waktu cukup lama, yakni sejak 15 Nopember 2021 lalu.
“Jujur, saya melihatnya atau merasakan agak aneh saja. Apalagi saat proses pencarian juga terlalu berlebihan. Sementara yang bersangkutan adalah seorang Polwan dan sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO,” paparnya, lagi.
Kembali diharapkan mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), langkah pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting. Apalagi institusi dari tersangka sudah mengungkapkan secara terbuka sebagai DPO. Artinya apa? Kasus tersebut menjadi perhatian publik atau masyarakat luas.
Oleh karenanya, ditambahkan Edi lebih lanjut, ada atau kuat dugaan
kaburnya Briptu Christy karena selama ini merasa tertekan. Bahkan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Sejauh mana kebenarannya tentu harus diungkap secara tuntas?
“Jadi menurut hemat saya, demi menyikapi kasus tersebut, sebaiknya pihak kepolisian untuk mengungkap masalah yang sebenarnya. Jangan ada yang ditutupi, agar menjadi pelajaran berharga untuk institusi kepolisian itu sendiri,” pungkas DR H Edi Saputra Hasibuan SH MH yang dikenal pula sebagai wartawan senior dari koran kriminal Ibukota (Harian Pos Kota). □ RED/AGUS SANTOSA