MUNDUR KAYAK TAHUN 70-AN, QUBIL AJ SOROTI ANTRI MINYAK GORENG CERMINAN KEGAGALAN PEMERINTAH

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Saat melihat langsung dan bahkan menonton pemberitaan TV, bintang sinetron dan komedian Qubil AJ mengaku tak habis pikir. Hatinya miris, sedih dan bercampur marah saat dihadapkan banyak warga masyarakat yang antri untuk membeli kebutuhan minyak goreng.

“Pemandangan itu ada terlihat di kawasan Jabodetabek. Aneh bin ajaib. Indonesia yang kaya tanaman kelapa sawit sebagai bahan pembuatan minyak goreng, kok warga masyarakat kesulitan. Saya sih melihat ada yang nggak beres,” ucap Qubil AJ kepada POSBERITAKOTA, Rabu (9/3/2022).

Oleh karenanya, aktor yang melekat sebagai pemeran Bang Madit Musyawaroh di serial sinetron ‘Islam KTP‘ tayangan di SCTV beberapa tahun silam itu, berani menyebut kejadian kelangkaan minyak goreng sebagai cerminan kegagalan Pemerintah.

“Bicara masalah pangan atau ketersediaan Sembako, mutlak sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat. Apa jadinya jika keseringan barang-barang kebutuhan pokok sering hilang di pasaran? Pasti ada yang nggak beres terkait distribusi bahan pangan,” tuturnya.

Qubil AJ setuju bagi para penimbun Sembako, harus dijerat oleh hukum. Sebab, hal itu kan sama saja membuat masyarakat semakin sulit dalam kehidupannya. Akibat kelangkaan minyak goreng, usaha kelas bawah jadi kolaps. Perputaran ekomomi pun jadi mandeg.

“Menteri perdagangan sebagai pembantu Presiden RI Jokowi, gagal. Seperti nggak becus mengatur distribusi atau mencukupi kebutuhan bahan pangan. Saya jadi ingat waktu masih kecil, orangtua saya harus antri minyak tanah di pom bensin, sekitar di tahun 70-an di Ibukota Jakarta,” kata Qubil AJ.RED/GOES

Related posts

RW 022 Rebut Lagi Gelar Juara Umum, TURNAMEN VCC 025 Bisa Jadi Lumbung Atlet Anak & Remaja di VGH Kebalen Babelan Bekasi

Bersih dari APK, PJ GUBERNUR TEGUH SETYABUDI Tegaskan dalam Minggu Tenang Pilkada Jakarta 2024

Bertajuk ‘Jatidiri Nusantara Meretas Megapolis Global’, KETUA DPRD DKI KHOIRUDIN Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta