MINTA PPKM DICABUT JELANG PUASA, JUBIR VAKSINASI COVID-19 KEMENKES TOLAK PERMINTAAN ANGGOTA DPR RI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Puasa Ramadhan 1443 H sudah di depan mata. Bulan baik, penuh rahmat dan keberkahan itu segera disambut umat Islam di Tanah Air. Namun saat dua kali ketemu bulan suci Ramadhan sebelumnya, kekhusyukan warga masyarakat dalam menjalani ibadah puasa, juga dihadapkan masa pandemi COVID-19.

Lantaran di tahun 2022 ini terjadi penurunan angka penularan COVID-19 yang cukup signifikan, muncul usulan sekaligus permintaan dari anggota Komisi VIII DPR RI M Ali Ridho, agar Pemerintah segera mencabut atau meniadakan PPKM. Terlebih lagi dalam sebulan kedepan sudah memasuki bulan suci Ramadhan.

Karuan saja permintaan itupun mendapat tanggapan langsung dari Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. Sikap yang muncul yaitu berupa penegasan Pemerintah dengan menolak usulan dicabutnya kebijakan PPKM.

Masih menurut Nadia, justru kebijakan PPKM itu, diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19. “Jadi, PPKM nggak mungkin dicabut dulu,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3/2022)..

Namun begitu, sebelumnya Nadia menerangkan bahwa penyusunan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi sudah masuk tahap finalisasi atau tahap akhir. Maksudnya untuk segera diberlakukan, seiring situasi pandemi COVID-19 yang kian melandai. “Saat ini protokol kesehatan praendemi dibahas untuk difinalkan. Terdapat beberapa indikator, terutama yang dibahas sebagai tahapan,” jelasnya.

Selanjutnya, Nadia mengungkapkan bahwa Prokes praendemi disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait seperti epidemiolog serta praktisi kesehatan. “Akan segera diumumkan, ya ditunggu saja,” ucapnya.

Tentang sejumlah Prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara, bagi penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif. Termasuk
diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Dikatakan Nadia lebih lanjut, situasi pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan trend kasus secara nasional menurun dan angka reproduktif virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau berpenduduk banyak di Indonesia.

Hanya saja masih terdapat 5 provinsi yang masih menunjukkan trend peningkatan. Meliputi Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Utara. Begitu pula untuk jumlah perawatan nasional di rumah sakit juga terus menurun. Sebanyak 60% pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.

Pejabat Sekretaris Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes itu, berkomitmen mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional dan mempersempit ruang penyebaran virus melalui testing, tracing, treatment demi mengontrol pandemi. ■ RED/TONIE AG/EDITOR : GOES

Related posts

Sambil Bawa Bantuan, KAPOLRI Tinjau Posko di Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi NTT

Upgrade Skill Hingga Mancanegara, DR AYU WIDYANINGRUM Raih Penghargaan Bergengsi ‘Beautypreneur Award 2024’

Setelah Buka di Paris, RAFFI AHMAD Bikin Cabang Restoran ‘LE NUSA’ di Jakarta