32.7 C
Jakarta
20 April 2024 - 13:10
PosBeritaKota.com
Nasional

PEMERINTAH PERLU SIAPKAN REGULASI PERPAJAKAN KARENA ADA POTENSI BESAR DI INDUSTRI KEUANGAN DIGITAL UNTUK PENDAPATAN NEGARA

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemerintah perlu menyiapkan regulasi khusus di bidang perpajakan, karena ada potensi besar di industri keuangan digital yang akan terus berkembang pesat sebagai pemasukan negara. Bahkan jika Indonesia ingin maju di industri ini, maka tidak boleh dibiarkan autopilot agar supaya peluang tersebut tidak berbalik dan menjadi berbahaya untuk masyarakat Indonesia.

Melihat adanya peluang tersebut, negara (Pemerintah) perlu hadir dengan regulasi perpajakan yang jelas. Selain itu jangan lupa pula bahwa masyarakat luas harus diberi edukasi melalui pameran dan juga lewat pendidikan tentang trading derivativ future beserta risikonya. Lembaga Bapepti pun harus berperan jelas di sini, dengan mengadaka pameran broker, sehingga masyarakat teredukasi dan melihat langsung mana yg legal, bisa mencontoh IFX Expo di Dubai (22 Pebruari 2022) lalu dan di Cyprus (7 Juni 2022) mendatang.

“Sehingga peluang ini tidak dimanfaatkan oknum broker atau penghimpun dana yang bisa merugikan masyarakat secara luas, seperti yang banyak terjadi belakangan ini. Kemudian dananya balik ke negara lain yang lebih besar lagi,” kata Agus Purnomo, pelaku trading di bidang derivativ berjangka di Indonesia dalam keterangan tertulisnya kepada media, Senin (4/4/2022).

Terkait usulan trader yang sudah lebih dari 15 tahun berkecimpung di bidang derivatif di Indonesia tersebut, karena keprihatinannya terhadap kondisi keuangan negara. Bahkan dirinya menyitir sejumlah video Presiden Jokowi yang menyebutkan karena keadaan dunia yang tidak pasti, kita perlu solidaritas seluruh elemen bangsa Indonesia agar negara ini mampu bertahan dan maju.

Bukan hanya itu saja, ditambahkan Agus Purnomo, juga mereferensi apa yang pernah dikatakan Presiden Jokowi, supaya negara bisa maju maka dibutuhkan kerja nyata yang terstruktur dan tidak linear yang harus extraordinary. Bahkan Jokowi siap mempertaruhkan prestasinya sebagai Kepala Negara untuk kemajuan bangsa dengan mengeluarkan Perpres, Perpu dan sebagainya demi 270 juta rakyat Indonesia. “Saya melihatnya bahwa perputaran uang di dunia Forex di atas 6 T USD/hari. Data ini bisa dicek sampai dengan Juni 2021,” tuturya.

Sebagai gambaran tambahan, seperti diungkapkan Kementerian Perdagangan (21 Juni 2021), jumlah investor Crypto sekarang ini ada 6,5 juta orang dengan nilai transaksi tembus Rp 370 T (kira-kira 26 M USD, 20 % Cadangan Devisa Negara RI, sebagai pembanding cadangan devisa negara Indonesia 137 M USD per Juni 2021. Padahal, bisnis di dunia digital untuk derivativ berjangka ini sangat luas, mencakup tidak hanya Crypto, tapi ada pula Forex, Index, Metal, Energy, komoditi berbagai hal dan lain sebagainya.

“Sekarang ini meski belum digarap optimal saja, sudah mulai ada. Apalagi kalau Pemerintah dukung, mesti lebih bagus lagi pertumbuhannya. Jelas ini merupakan kekuatan masyarakat sebagai investor lokal atau dalam negeri untuk berinvestasi secara langsung. Ya, seperti ajakan dan arahan Presiden Jokowi yang mendukung semua investasi dari dalam dan luar negeri untuk kemajuan NKRI. Menurut hemat saya, bisnis future derivativ nilainya sangat besar. Bahkan bisa lebih besar dibanding dari dunia real,” ulas Agus Purnomo.

Selain itu, disebutkan pula kelebihan dari industri keuangan digital. Antara lain bisa mengikuti perkembangan bisnis digital dengan cepat dan anak-anak Milenial (karena bonus demografi Indonesia) dapat ikut berkembang di bisnis ini. Juga industri ramah lingkungan plus tidak merusak kesehatan masyarakat sehingga tidak memboroskan anggaran negara untuk BPJS, pajak yang diberikan ke negara diharapkan bisa lebih besar serta sesuai perkembangan zaman dimana dunia digital tambah maju untuk generasi anak cucu kita.

“Semua kelebihan-kelebihan di atas akan menjadi kekurangan atau bahaya bagi negara kita. Juga untuk generasi kita dan mendatang anak cucu kita, apabila kita tidak mengantisipasi dari awal secara nasional. Masalah yang timbul biasanya dari perusahan penerima dana masyarakat. Pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi di Indonesia dan kita bisa bertahan karena didukung UMKM sektor real. Tahun 2019 terjadi pademi Corona virus di dunia, ekonomi Indonesia bertahan didukung UMKM sektor digital /dunia maya dan bahkan terus berkembang sampai sekarang, Januari 2022,” ujar Agus Purnomo, lagi.

Namun sejak pandemi COVID-19 sekitar dua tahun belakangan, menurut dia, kini sedang trend broker yang di Indonesia yang diekspose oleh influncer flexing (pura-pura sukses padahal nol besar). Mereka lewat YouTube melalui program crazy rich yang sukses lewat trading dengan mempromosikan broker tertentu. Bahkan broker-broker/ penghimpun dana yang lain tersebut tak memiliki izin dari Bapepti/OJK/KBI. Semua cara dilakukan untuk menghimpun dana dari masyarakat. Timbul masalahnya nanti berupa dana yang tidak dibayarkan ke masyarakat, karena mereka pura-pura sebagai trader tetapi ternyata hanya money game dengan Skema Ponzi, istilahnya broker bodong – kemudian baru ditutup oleh Bapepti/Kepolisian setelah makan korban berupa uang masyarakat.

“Usaha yang mirip kini tengah banyak beredar yakni berupa jual robot trading online dengan MLM (lihat perusahaan investasi bodong yang ditutup Bapepti), koperasi (contohnya kasus Indosurya dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 14 triliun) . Sebagai masukan investasi Crypto bodong, penipuan sampai Rp 109 T (7.7 M USD) di dunia. Sekarang juga ada beberapa kelompok orang yang mencoba bikin Crypto tanpa blockchain, tujuannya hanya untuk menhhimpun dana masyarakat. Pertanyaannya, apa yang akan terjadi setelah dana masyarakat mereka dapatkan?” Begitu beber Agus Purnomo.

Saat inipun banyak investor dari Indonesia yang berinvestasi di broker luar negeri, karena broker luar memiliki kelebihan beberapa hal seperti spread kecil, komisi nol, free swab, free tax, lot dibuka tanpa pembatasan dari 0.01 sampai 1000. Padahal, negara Indonesia sendiri sekarang juga sangat butuh investor dalam negeri, pemblokiran broker luar kurang membawa efek, lebih baik mereka dibuatkan regulasi sehingga mau trading di Indonesia dan menghasilkan devisa untuk NKRI.

“Oleh karenanya harus dicarikan solusi secara umum. Perlu edukasi ke masyarakat, bisa lewat pameran, pendidikan tentang trading derivativ future beserta risikonya secara jelas. Lembaga Bapepti sesuai UU No.10 Tahun 2011 harus aktif mendorong karena perdagangan derivative sangat besar nilainya. Broker atau perusahaan yang menerima dana masyarakat, harus punya deposit yang sesuai dengan perkembangan waktu ke waktu, supaya tidak gagal bayar,” sarannya.

Ditambahkan Agus Purnomo, tentu saja sesuai member, minimal mencapai triliunan rupiah. Karena apa? Dana yang dihimpun juga besar. Mungkin hanya perlu penyempurnaan PP-nya dan agar nilainya relevan dengan keadaan sekarang atau kalau belum ada ya perlu segera dibuatkan PP-nya. Adakan kompetisi trader supaya masyarakat yang sudah teredukasi antusias turut di bisnis ini, adakan kompetissi antar broker, supaya masyarakat juga melihat broker yg legal dan handal. Hal ini bisa mencontoh pameran Fintech di Dubai ( 22 Feb 2021) atau di Cyprus (7 juni 2022), dimana generasi muda Indonesia bisa melihat penyedia platform trading, Liquidity provider, broker yg ada di dunia, sehingga mereka juga bisa belajar berusaha di industry ini dan membuka lapangan kerja di Indonesia dengan mengikuti regulasi dan UU yang ada di Indonesia. Yang juga sangat penting adalah tetapkan angka pajak finalnya sesuai UU yang ada, UU Cipta Kerja halaman 623 – 2 – C dengan PP atau Keppres, sehingga masyarakat mau membayar pajaknya, karena jelas besarannya.

Sebagai penutup atau kesimpulan, ditegaskan Agus Purnomo, apabila masyarakat Indonesia sudah teredukasi dengan baik tentang peluang perdagangan future derivativ, maka dampaknya diharapkan perekonomian negara Indonesia tambah maju dan devisa bertambah. Begitu pula jika masyarakat aktif menguasai perdagangan derivativ dan Indonesia kuat di bidang ini, maka kekayaaan negara yang sudah dikumpulkan, tidak tergerus karena perdagangan derivativ dunia. Potensi yang sangat besar ini harus didukung Pemerintah, untuk memajukan NKRI sesuai Pancasila.

“Namun jika sebaliknya, negara tidak hadir, kemampuan ekonomi masyarakat secara luas akan tergerus. Dampaknya pun tidak baik, karena salah satu sifat masyarakat kita punya kebiasaan ikut-ikutan, mudah dibohongi, apalagi kalau yang bohong itu influencer flexing,” tutup Agus Purnomo. □ RED/GOES

Related posts

Air Meluap, SUNGAI CIPAREANG Merendam Ratusan Rumah Warga di Serang

Redaksi Posberitakota

Sampai Minggu Pagi, BNPB Sebut 43 Orang Meninggal Akibat Gelombang Pasang Air Laut

Redaksi Posberitakota

PT Waskita Beton Precast PPTR 3-4 Warureja Bagi-bagi Takjil Gratis

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang