JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Kasus penahanan dan deportasi pihak imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), akhirnya terungkap secara jelas yang menjadi penyebab. Penceramah kondang tersebut dilarang masuk gegara (gara-gara/red) diduga menjadi bagian dari kelompok ekstrimis.
Terkait tuduhan yang menjadi penyebab penahanan dan deportasi, UAS pun memberikan klarifikasi atas dugaan bagian dari kelompok ekstremis. Termasuk pernyataan dalam sebuah khotbah yang menyebutkan ‘bom bunuh diri‘.
“Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan ke saya semuanya sudah diklarifikasi. Tinggal tulis saja di www.youtube.com ‘klarifikasi UAS’. Setelah itu tulis masalahnya,” ucap UAS dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun.
Melalui kesempatan itu, UAS pun kemudian mengungkapkan soal khotbahnya membenarkan tindakan ‘bom bunuh diri’. Ia bilang bahwa ceramah soal bom bunuh diri tersebut dalam konteks perang antara Palestina dengan Israel.
“Jadi, masalah tentang martir bunuh diri. Di situ konteks di Palestina ketika tentara Palestina tidak punya alat apapun untuk membalas serangan Israel dan itu bukan pendapat saya,” kata UAS, lagi.
Dikatakan UAS bahwa dirinya menjelaskan pendapat ulama. “Konteksnya, saya menyampaikan itu di dalam masjid, menjawab pertanyaan jemaah. Masak jemaah tanya Ustaz, masalah di Palestina, jangan dijawab. Nanti kalau dijawab saya nggak bisa masuk ke Singapura. Saya kan intelektual. Saya ini profesor, doktor, dosen,” paparnya, panjang lebar.
Pada bagian lain, UAS juga mengutarakan tentang khotbahnya tentang di dalam patung ada jin. Hal itu digambarkan perihal di dalam patung ada jin adalah hadist nabi.
“Sedangkan masalah yang kedua, yakni tentang masalah di dalam patung ada jin. Itu hadist nabi, innal malaikata, malaikat, la tadkhulul buyut. Tidak masuk ke dalam rumah, fiha tamasil, di dalam rumah itu ada patung,” ucap UAS.
Kenapa tidak mau malaikat masuk? “Karena malaikat tidak masuk satu majelis dengan jin. Bukan malaikat itu takut. Dia tidak mau kotor. Itulah maka di rumah orang Islam tak boleh ada patung,” imbuhnya.
Untuk masalah yang ketiga, UAS menuturkan soal kafir. Ulama asli Riau itu mengungkapka bahwa kata kafir adalah istilah dalam agama Islam.
“Tentang masalah kafir. Kafir itu artinya ingkar. Siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad adalah Rasul utusan Allah, maka dia adalah (kafir). Dan, saya ini kafir. Saya tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan, maka saya ini kafir. Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita. Masak kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung,” urainya.
UAS juga menegaskan bahwa dia tidak berhenti mengajarkan ajaran Islam. Bahkan tak masalah jika kemudian disebut ekstremis, ya karena mengajarkan ajaran Islam.
“Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu,” tutur UAS.
Disebutkan bahwa utu (babi, khamar, LGBT, haram) kan ajaran agama Islam. ‘Saya tidak pernah berhenti mengajarkan ajaran itu. Kalau dianggap sebagai ekstremis, sebagai segregasi, maka biarlah semua orang mengatakan hal tersebut. Karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajar,” jelas UAS.
Pada bagian lain, UAS menekankan bahwa dia adalah seorang pengajar. Sebagai seorang pengajar, dia juga tidak boleh berbicara sembarangan. “Sampai hari ini masih sebagai pengajar. Saya visiting profesor di Universiti Islam Sultan Sharif Ali, masih ada kontrak. Saya mendapat honoris causa dari University Islam Internasional Antar Bangsa Selangor, Malaysia. Dan saya sarjana, saya pendidik, dosen. Saya bukan orang yang ngomong sembarangan,” pungkasnya. ■ RED/DTK/THONIE AG/ EDITOR : GOES
1 Comment
As far as I know Ustadz Abdussamad (UAS ) is an ulama from Indonesia who has known in the International world. He just delivered the truth and prohibited people to do the bads He is not an extremist.