28.6 C
Jakarta
25 April 2024 - 08:52
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Pemprov DKI Butuh Persetujuan DPRD Garap Proyek ITF Sunter Gunakan APBD

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta butuh persetujuan dari lembaga DPRD terkait proyek pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Proyek yang diperkirakan bakal menelan biaya Rp 5 triliun tersebut, awalnya melibatkan investor. Tapi belakangan rekanan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menghadapi persoalan dana sehingga mengundurkan diri.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, rencana proyek ITF Sunter saat ini masih dibahas di Komisi D DPRD DKI Jakarta. Kendati begitu, Komisi D mendukung pembangunan ITF. Hanya saja perubahan skema pembiayaan masih dikaji dewan.

“Untuk rekomendasinya kan begitu. Namun hal itu belum diputus (disetujui) ya. Makanya, Ketua Komisi D (Ida Mahmudah) malah bilang masih akan dirapatkan di internalnya,” jelas Asep saat diminta pendapatnya, Selasa (24/5/2022).

Oleh karenanya, Asep merespon dan sekaligus mengapresiasi langkah Komisi D yang akan mendukung pembangunan ITF Sunter menggunakan dana APBD. Apalagi proyek yang digagas sejak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada tahun 2011 lalu itu, sangat disayangkan karena tidak ada kemajuan yang berarti.

“Jika isu pendanaan dengan APBD dan kami bisa menjaga selama tiga tahun ke depan, alokasi dana tidak terhambat. Mudah-mudahan saja ITF Sunter bisa terealisasi,” ucapnya.

Disampaikan Asep, rencana pembangunan ITF memakai dana daerah akan diputuskan dalam pembahasan APBD-Perubahan pada Agustus-September 2022 nanti. Namun apabila proyek itu disetujui, Asep berjanji Dinas LH maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mendapatkan penugasan segera bergegas untuk mengeksekusi pembangunannya.

“Jadi, nanti semua tergantung pada saat pembahasan APBD-P. Apakah PMD (penyertaan modal daerah) untuk APBD itu disetujui atau tidak? Apabila disetujui berarti bisa segera dimulai ITF Sunter,” bebernya.

Menurut Asep bahwa sejak awal pembangunan ITF Sunter melibatkan pihak ketiga melalui skema investasi. Lantas, Pemprov DKI Jakarta menunjuk Jakpro agar dapat mencari investor untuk pendanannya sehingga model kerjasamanya nanti berupa antarbisnis (business to business).

APBD DKI kan terbatas dan kami sangat berharap peran serta swasta itulah yang nanti kemudian bisa memberikan pendanaan bagi ITF Sunter. Apila ditanya mendesak atau tidak, ITF Sunter mendesak karena TPST Bantargebang sudah sangat penuh. Makanya, Pemprov DKI butuh pengelolaan sampah di tengah perkotaan melalui ITF,” tuturnya.

Pada bagian lain, Direktur Utama Project Strategic Bisnis Unit ITF Sunter, Aditya Bakti Laksana, mengungkapkan untuk pembangunan ITF Sunter berbasis pada konsep waste to energy dengan mengakuisisi teknologi Babcock & Wilcock Volund dari Denmark. Disebutkan pula teknologi itu sudah digunakan selama hampir 100 tahun di berbagai belahan dunia seperti Eropa, Amerika dan beberapa negara di Asia.

Sedangkan untuk cara kerja dari teknologi ini yaitu dengan memanaskan sampah-sampah tersebut ke sebuah ruangan tertutup bernama insinerator dengan suhu mencapai 1000 derajat Celcius. Pembakaran itu nantinya akan menghilangkan sebanyak 80 hingga 90 persen dari bobot sampah awal yang dimasukkan kedalam alat tersebut.

“Selanjutnya, sisa dari pembakaran itu jatuh ke bawah berupa namanya slek atau bottom ash (abu tidak terbang). Nah itu adalah sisanya residu yang memang sudah dikategorikan ramah lingkungan,” imbuh Aditya.

Yang jelas teknologi itu dianggap Adityat paling cocok untuk mengolah sampah DKI yang lembab dan rendah kalori. Di atas insinerator, dipasangi lagi sebuah alat lain bernama boiler atau ketel uap yang berisi air. Bahkan dengan pemanasan yang mencapai 1000 derajat Celcius pada insenartor air yang ada pada boiler akan menjadi uap bertekanan tinggi. Uap tersebut kemudian disalurkan melalui alat lain bernama steam turbin.

“Pola kerjanya nanti uap itu akan memutar generator dan menghasilkan energi listrik. Listrik yang dihasilkan minimum adalah 35 megawatt per jam atau setahunnya kira-kira 280.000 megawatt,” terang Aditya.

Sejatinya udara panas hasil pemanasan tadi membawa partikel-partikel berbahaya terhadap lingkungan jika dilepaskan begitu saja ke udara. Namun pada ITF Sunter dipasangi lago sebuah teknologi bernama Flue Gas Treatment (FGT). Alat ini berfungsi untuk memfilter komponen-komponen berbahaya dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.

Pemanfaatan atau dengan adanya FGT ini, disebutkan Aditya, emisi yang dikeluarkan ITF Sunter memenuhi standar Eropa sehingga dampak terhadap lingkungannya kecil. “Maka, kita mendekati standar Euro 5 jadi bisa dibayangkan tingkat kebersihannya bahkan lebih bersih daripada orang bakar sate,” urainya.

Terakhir, Aditya juga menyampaikan teknologi di ITF Sunter akan bekerja selama 24 jam tanpa henti dan memiliki dua lajur pengolahan sampah. “ITF Sunter akan dipakai 24 jam nonstop selama setahun. Hanya ada waktu berhenti pada saat perawatan aja dan itu terdiri dari dua (lajur pengolahan) nggak pernah berhenti jadi kalau satu mati satu lagi tetap jalan,” tutupnya. ■ RED/GOES

Related posts

Tetap Ikut Berkontribusi, PEMPROV DKI Apresiasi Paguyuban ‘Werdatama Jaya’ Jadi Wadah Bagi Pensiunan ASN & BUMD

Redaksi Posberitakota

Bahas Pelaksanaan PSBB, ANIES Undang Gubernur Jabar, Banten & Kepala Daerah Penyangga Ibukota

Redaksi Posberitakota

Gedung Nusantara III Senayan Terbakar, KARYAWAN DPR RI Kabur Selamatkan Diri

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang