JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Pada saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan ‘Car Free Day‘ (CFD) setiap hari Minggu di ruas Sudirman – Thamrin para pedagang kaki lima (PKL) diizinkan kembali untuk berjualan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Hanya saja bagi PKL diwajibkan terdata di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta terlebih dahulu.
“PKL yang akan berjualan di CFD, tentu kami sudah minta kepada rekan-rekan Dinas PPKUKM untuk melakukan inventarisasi terlebih dahulu. Mereka para PKL boleh masuk atau jualan, setelah mereka melakukan registrasi ke Dinas PPKUKM,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (26/5/2022).
Sedangkan berdasarkan data yang dia peroleh, belum ada PKL yang mendaftar di Dinas PPKUKM DKI Jakarta. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara gratis melalui https://hbkb.jakarta.go.id.
Demi menunggu pendaftaran para PKL, lanjut dia, Dinas PPKUKM akan melakukan inventarisasi pedagang yang bisa berjualan di sana. “Registrasi dan persiapan-persiapan dilakukan, dan tentu hasil evaluasi pelaksanaan CFD minggu besok itu juga akan kami harapkan lebih baik ke depan,” tukas Syafrin.
Masih menurutnya bahwa para PKL itu akan berjualan di area luar CFD. Sementara area dalam CFD hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga lari, jalan kaki maupun sepeda.
“Tentu saja boleh, di pinggiran CFD. Sedangkan yang kami perbolehkan, tentu sambil dilakukan pengawasan untuk pelaksanaan protokol kesehatan,” terang Syafrin, menambahkan.
Terkait lokasi PKL, menurutnya, memang sengaja tidak dilokalisir di tempat tertentu. Sebab, peserta CFD juga sudah semakin terdistribusi normal. Artinya apa? Mereka tidak menumpuk hanya pada satu-dua titik saja.
“Jelas, mereka tidak lagi berpusat misalnya di dekat Patung Kuda (Arjuna Wijaya) atau di Bundaran HI. Namun cenderung merata di sepanjang Sudirman-Thamrin untuk kawasan di sana, sehingga jika dilakukan lokalisir hanya di satu-dua titik ini justru bagaimana dengan penggiat CFD lainnya, misalkan di kawasan Bendungan Hilir dan sekitarnya,” paparnya.
Karena itu, Syafrin berjanji bahwa para petugas akan melakukan upaya persuasif untuk membubarkan masyarakat jika berkerumun di PKL. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 meski saat ini sudah mulai melandai.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dengan pola terbatas setelah vakum selama setahun lebih. Pelaksanaan HBKB terbatas ini akan digelar pada Minggu (22/5/2022) kemarin dari pukul 06.00-10.00.
Bahkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, menjelaskan teknis pelaksanaan HBKB terbatas yang bisa diikuti masyarakat hanya yang ingin berkegiatan olahraga saja. Kata dia, petugas juga berupaya memastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi.
“Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua,” kata Syafrin seraya mengimbau, masyarakat harus tetap menerapkan prokes pencegahan COVID-19 meski aktivitas sudah mulai diperlonggar. Salah satunya adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan. ■ RED/GOES
Berikut lokasi pelaksanaan HBKB :
- Jl. Jend. Sudirman – Jl. MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun) - Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW), Jakarta Selatan
- Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
- Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter), Jakarta Utara
- Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
- Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.