JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy’ari mengusulkan bahwa anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 2024 mendatang mencapai Rp 76,656 Triliun. Hal tersebut sudah meliputi anggaran tahun 2022, 2023 dan 2024.
Melalui keterangan tertulisnya yang diterima kalagan media, disebutkan perinciannya sebagai berikut. Anggaran Pemilu 2024 untuk tahun anggaran 2022 yang diusulkan yakni sebesar Rp 8,061 triliun. Selanjutnya untuk 2023 sebesar Rp 23,857 triliun dan pada tahun 2024 sebesar Rp 44,737 triliun.
“Anggaran tersebut akan dimanfaatkan sebesar 82,71% atau sebesar Rp 63,405 triliun untuk kegiatan tahapan Pemilu. Mulai dari pelaksanaan tahapan Pemilu, honor badan adhoc, logistik Pemilu serta untuk sosialisasi dan pendidikan politik pemilih,” jelas Hasyim Asy’ari, Kamis (26/5/2022).
Masih dalam penjelasannya, ditambahkan dia, sebanyak 17,29% anggaran atau Rp 13,250 triliun akan dimanfaatkan untuk pembangunan, renovasi atau rehabilitasi kantor maupun gudang. Termasuk sewa kendaraan operasional untuk 549 satuan kerja atau Satker.
Selain itu juga untuk uang kehormatan komisi, gaji dan tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU di seluruh Indonesia. Lantas untuk belanja operasional kantor, dukungan IT peralatan komputer serta perekrutan KPU provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Pihak KPU RI merinci anggaran Pemilu 2024 itu untuk kebutuhan badan adhoc yakni honor dan operasional kerja badan adhoc sebesar Rp 34,443 triliun atau 44,93 persen dari anggaran. Honor badan adhocpada 2024 naik cukup signifikan dan bahkan hampir mencapai tiga kali lipat.
Dalam perinciannya tercatat untuk honor KPPS untuk Pemilu 2024 dirancang sebesar Rp 1,5 juta per orang. Sebelumnya honor KPPS di 2019 sebesar Rp 550 ribu. Sama untuk honor PPK di 2019 sebesar Rp 1,8 juta dan di 2024 dirancang sebesar Rp 3 juta dan kemudian untuk PPS dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2,45 juta.
Selanjutnya anggaran untuk kebutuhan logistik Pemilu porsinya Rp 16,017 triliun atau 20,90 persen dari total anggaran. KPU juga membuat pos anggaran untuk alat pelindung diri sebesar 6,07 persen atau Rp 4,652 triliun.
Sedangkan terakhir, KPU juga menganggarkan untuk Pemilihan Presiden putaran kedua. Anggaran itu untuk honor KPPS selama 1 bulan, logistik, pemungutan dan penghitungan suara. Juga saat rekapitulasi penghitungan suara yakni Rp 14,479 triliun atau 18,89 persen dari anggaran. ■ RED/TB DEVI IR/ EDITOR : GOES