PosBeritaKota.com
Megapolitan

Diduga Dilakukan Panpel Ajang ‘Formula E’, YLKI Sebut Ada Pelanggaran Hak Konsumen

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Terkait rencana penutupan areal wisata Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) saat kegiatan balapan mobil listrik ‘Formula E’ pada 4 Juni 2022 mendatang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menduga ada pelanggaran hak konsumen.

Penegasan tersebut diungkapkan Kabid Pengaduan YLKI, Aji Warsito, saat dimintai pendapatnya oleh POSBERITAKOTA, Jumat (27/5). Menurutnya ada hak konsumen yang dilanggar, terutama terkait untuk mendapatkan layanan tanpa adanya diskrimaninasi.

“Meski ada even internasional ex Prix Formula E, seharusnya dari pihak Ancol dan panitia pelaksana memberikan informasi jauh – jauh hari kepada konsumen. Jangan sampai konsumen sudah membeli tiket masuk Ancol untuk 4 Juni nanti, tapi tidak bisa memasuki area Ancol. Bahkan malah dibebani untuk membeli tiket Formula E,” tegas Aji.

Ditambahkan Aji lebih lanjut, bentuk pemaksaaan dari pihak panpel terhadap konsumen untuk membeli tiket Formula E jika ingin memasuki areal wisata Ancol, itu jelas sebagai bentuk pelanggaran.

Sementara itu ditemui secara terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto, menyebut ada kedzoliman kepada warga yang ingin berwisata khusunyas ke pantai Ancol. Sebab, menurutnya ada aturan UU (Undang-Undang) tentang pantai dan pesisir harus bisa diakses publik.

Seharusnya seperti biasa, warga tetap bisa masuk pantai Ancol tanpa wajib beli tiket ‘Formula E’. Hal itu sesuai UU No.27/2007 dan UU No.1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulai Kecil, publik harus bisa akses pantai.

“Itu kan namanya dzolim, ada warga yang ingin berwisata ke pantai Ancol, tapi dilarang karena ditutup untuk kegiatan balap Formula E. Bahkan dipaksa harus beli tiket Formula E, jika ingin berwisata ke Ancol pada tanggal 4 Juni nanti,” tutur Sugiyanto.

Dalam pandangan pria yang akrab disapa SGY tersebut, penyelenggara atau Panpel Formula E tidak berhak menutup areal Ancol. Kenapa? “Karena areal wisata Ancol ada pantai publik milik seluruh warga. Jadi, jangan sampai warga juga wajib membayar tiket Formula E untuk masuk Ancol,” ucap dia.

Seperti dilansir dari situs www.ancol.com, pada 4 Juni 2022, Ancol hanya bisa dikunjungi oleh pengunjung yang membeli tiket ‘Formula E‘ seri Jakarta E-Prix 2022. “Khusus hari Sabtu, 4 Juni 2022, Ancol dan seluruh unit rekreasi di dalamnya tidak dibuka untuk umum.” Begitu tulis pihak Manajemen Ancol.

Dalam penjelasannya juga disebutkan pihak Manajemen Ancol bahwa yang bisa masuk ke Ancol, hanya khusus pemilik tiket Jakarta E-Prix saja.” ■ RED/GOES

Related posts

Khusus Pegawai Pemprov DKI, PT JAKTOUR Berlakukan Diskon Mencapai 60 Persen Semua Hotel Miliknya

Redaksi Posberitakota

Payung Hukumnya Sudah Diketuk Palu, PEMPROV DKI Tinggal Eksekusi Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Alternatif via RDF

Redaksi Posberitakota

Bersinergi dengan Tiga Pilar, PJ GUBERNUR HERU BUDI HARTONO Siap Sukseskan Acara Malam Pergantian Tahun di Jakarta

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang