27.3 C
Jakarta
9 April 2025 - 06:35
PosBeritaKota.com
Entertainment

Saipul Jamil Minta Masyarakat Tak Lagi Hujat Kasus Masa Lalunya

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Buah atau akibat dari perbuatan masa lalunya telah ditebus pedangdut Saipul Jamil. Bahkan, ia harus menjalani hukuman sampai enam tahun lamanya. Mantan suami Dewi Perssik satu ini, malah sudah secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat luas, terutama atas perbuatan asusila yang dilakukan.

Oleh karenanya, Ipoel -begitulah panggilan akrab Saipul Jamil, meminta masyarakat luas tak lagi menghujat terkait masa lalunya. Menurutnya, tak ada manusia yang sempurna. Maka itu, ia juga memohon dibukakan pintu maaf lahir dan bathin.

“Apakah tidak boleh, setelah berbuat kesalahan besar, terus kemudian saya bertaubat. Saya juga ingin menatap kehidupan yang jauh lebih baik. Harus yakin dan optimis,” celetuknya via WathsApp (WA) yang dikirim kepada POSBERITAKOTA, Senin (30/5/2022).

Saipul Jamil memberikan perumpaan, kalau dirinya pernah punya luka (borok). Dan, itu telah sembuh karena rela dan ikhlas menebus kesalahan dengan menjalani hukuman kurang lebih selama enam tahun di Lapas Cipinang sebagai warga binaan.

“Banyak hikmah dan pelajaran hidup saya dapatkan dari kasus tersebut. Makanya, saya ingin lebih baik dari sebelumnya,” tutur pedangdut yang siap melanjutkan dunia profesinya dijalur musik dangdut tersebut.

Namun begitu, ia optimis masih diterima oleh masyarakat luas, jika kepengen nyanyi lagi. Tidak semua benci atau antipati. “Rejeki ini sudah ada yang mengatur. Silakan saja jika ada pihak-pihak yang justru menjadi penghalang rejeki saya,” ucap Saipul Jamil, santai. ■ RED/GOES

Related posts

Mieke Amalia Bakal Segera Dipulangkan Polisi

Redaksi Posberitakota

Bawa Lembaga KAPITA, NANA MARDIANA Beri Apresiasi PKK Kelurahan Ciracas Peduli Ketahanan Pangan Keluarga

Redaksi Posberitakota

Kampung Halaman Dilanda Banjir, RATU META Ngaku Tergerak & Peduli Kirim Bantuan Sosial ke Karawang

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang