PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dari Lembaga BPK RI, Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan Selama 5 Tahun Berturut-turut

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021, kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta), Selasa (31/5/2022).

Sedangkan opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan
pemeriksaan atas LKPD TA 2021 dan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.

Keberhasilan atau pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun berturut-turut. Dimana sejak 2010 opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu 2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.

Melalui kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan dan Para Anggota Dewan. Terutama atas jalinan kerjasama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.

“Jadi, opini WTP ini merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini juga merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 – 2021,” kata Gubernur Anies dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Bentuk apresiasi juga disampaikan Gubernur Anies kepada seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena telah menunjukkan kerja keras, konsistensi, persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP tersebut.

“Karenanya, opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” tegasnya, lagi.

Pada bagian lain, Gubernur Anies juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Yakni yang dilakukan secara profesional serta memberikan rekomendasi – rekomendasi atas hasil pemeriksaan.

“Tentunya dengan pendampingan yang dikerjakan bersama, BPK amat memacu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubernur DKI Jakarta.

Dari keberhasilan yang dicapai terdapat 5 poin yang ditekankan Gubernur Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2021, antara lain sebagai berikut :

a. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting;

b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah;

d. Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat;

e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58%.

Dikatakan Gubernur Anies bahwa Pemprov DKI Jakarta menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu.

Oleh karenanya bentuk bimbingan, saran dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan. Tujuannya agar WTP ini akan menjadi budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan.

“Tekad Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan Jakarta Maju Kotanya, Bahagia Warganya,” pungkas Anies. □ RED/GOES

Related posts

Saat Pengukuhan Ganti Pimpinan, PEMPROV DKI JAKARTA Sinergikan Program Perkonomian dengan Perwakilan Bank Indonesia

Redaksi Posberitakota

Peduli Kasus DBD, SENATOR DAILAMI FIRDAUS : Kita Harus Ambil Langkah Cerdas & Preventif Kesehatan dengan Baik

Redaksi Posberitakota

Lapangan Kerja Diperbanyak, PEMPROV DKI & IPB Ciptakan Program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang