JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Mantan Menpora era SBY, Roy Suryo sebagai pihak terlapor kini telah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa dengan status sebagai tersangka, atas adanya dua laporan yang masuk.
Hal itu gegara (gara-gara) postingan meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Jokowi. Begitu masuk dua laporan, penyidik langsung merespon. Setelah melakukan penyelidikan kemudian ditingkatkan atau naik menjadi penyidikan.
“Benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan sebagai terlapor yang sudah berstatus tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi POSBERITAKOTA, Jumat (22/7/2022).
Masih dalam keterangannya, Zulpan belum memerinci terkait kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, ia menuturkan secara pasti bahwa mantan Menpora tersebut saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.
“Iya, hari ini memang benar, terlapor sedang diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Juga dengan status sebagai tersangka,” ucap Zulpan, menambahkan.
Untuk pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka masih berlangsung. Diperiksa sejak pukul 10.30 WIB tadi. Pasalnya, polisi memastikan bahwa postingan Roy Suryo tersebut, memenuhi unsur pidana.
Kembali disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya menerima masuknya dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan. Baik itu laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya maupun laporan serupa yang diajukan pria bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. □ RED/ THONIE AG/ EDITOR : GOES