26.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 04:09
PosBeritaKota.com
Hukum

Selebriti Instagram, REVA ALEXA Lantaran Konsumsi Narkoba Dicokok Polisi

JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Selebriti Instagram (Selebragram) yang juga dikenal sebagai model klip, Reva Alexa, harus berurusan dengan aparat Direktorat Reserse Polda Metro Jaya (PMJ). Ia pun dicokok polisi, karena kedapatan mengkonsumsi Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan bahwa tim Sub Direktorat II dibawah pimpinan AKBP Doni Alexander, tak hanya menangkap Reva Alexa. Ada teman prianya, Iwan Kurniawan, juga berprofesi sebagai fotomodel majalah, di Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Kota Tangerang.

“Reva ditetapkan sebagai tersangka, karena memakai Narkoba enis sabu, setelah dilakukan cek urin, hasil positif,” terangnya.

Reva diambil unit 3 sekitar pukul 02.15 WIB, Rabu (6/2), setelah polisi mendapatkan informasi. “Barang bukti disita dari Reva 0,28 gram sabu. Tunggu saja, nanti dirilis lengkap,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Saat ini, polisi pun masih mengembangkan kasus tersebut. Sedangkan untuk lebih jelasnya, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya akan merilis laporan ini pada Kamis (7/2) besok.

Reva merupakan selebgram yang cukup terkenal. Ia juga menjadi model video klip video. Sosoknya sempat jadi kontroversi setelah diisukan sebagai transgender. Bahkan netizen sering bertanya sebagai adik kandung dari selebgram Lucinta Luna. Reva Alexa pun dikenal sebagai transgender. ■ RED/SDON/GOES

Related posts

Berurusan dengan Polisi, RORO FITRIA Diduga sebagai Pemilik 2 Gram Sabu

Redaksi Posberitakota

PERKUAT PUTUSAN PN TIMUR, PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA TETAP MENGHUKUM HABIB RIZIEQ SYIHAB SELAMA 4 TAHUN

Redaksi Posberitakota

Keroyok Korban Hingga Tewas, 6 PENGOJEK ONLINE Berhasil Diringkus 

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang