Gegara Meme Stupa Mirip Jokowi, ROY SURYO Kini Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Mantan Menpora era SBY, Roy Suryo sebagai pihak terlapor kini telah ditetapkan jadi tersangka oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa dengan status sebagai tersangka, atas adanya dua laporan yang masuk.

Hal itu gegara (gara-gara) postingan meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Jokowi. Begitu masuk dua laporan, penyidik langsung merespon. Setelah melakukan penyelidikan kemudian ditingkatkan atau naik menjadi penyidikan.

“Benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan sebagai terlapor yang sudah berstatus tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi POSBERITAKOTA, Jumat (22/7/2022).

Masih dalam keterangannya, Zulpan belum memerinci terkait kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, ia menuturkan secara pasti bahwa mantan Menpora tersebut saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.

“Iya, hari ini memang benar, terlapor sedang diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Juga dengan status sebagai tersangka,” ucap Zulpan, menambahkan.

Untuk pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka masih berlangsung. Diperiksa sejak pukul 10.30 WIB tadi. Pasalnya, polisi memastikan bahwa postingan Roy Suryo tersebut, memenuhi unsur pidana.

Kembali disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, pihaknya menerima masuknya dua laporan atas Roy Suryo yang telah naik ke tingkat penyidikan. Baik itu laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya maupun laporan serupa yang diajukan pria bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri. □ RED/ THONIE AG/ EDITOR : GOES

Related posts

Awalnya dari Informasi Masyarakat, Polda Bali Bongkar Peredaran Sabu 2,3 Kg di Denpasar

Sikap LSM LIRA Lihat Fakta Hukum & Politik, Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Justru Mulai Digiring Opini Seakan Kerjaan Importir Hitam

Sikapi antara yang Hak dan Batil, Ferry Juan SH Tegaskan Soal Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara