PosBeritaKota.com
Hukum

Pas Sebulan Kasus Tembak Brigadir J, BARESKRIM POLRI Dikirimi Puluhan Karangan Bunga Berisikan Dukungan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Bertepatan dengan waktu insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J sebulanan lalu, Bareskrim Polri mendapat kiriman karangan bunga yang kalau ditotal jumlahnya mencapai puluhan, Minggu (8/8/2022) kemarin.

Karangan bunga itu datang dari sejumlah elemen dan institusi lain yang ingin memberikan dukungan kuat kepada Bareskrim Polri. Dari puluhan yang diterima nampak terlihat berderet mulai dari depan Gedung Rupatama hingga sisi Barat Bareskrim Polri.

Sedangkan karangan bunga tersebut, berisi ucapan atau bentuk dukungan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J. Pasalnya, selama tiga pekan belakangan, meski sudah banyak pihak yang diperiksa, tapi belum ditentukan satu pun tersangka.

Berkat mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta supaya kasusnya dibuka secara transparan dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri yang juga melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, mulai membuahkan hasil.

Selain Bharada E yang disebut melakukan baku tembak dengan Brigadir J, ada Brigradir RR yang juga dikenal sebagai ajudan Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo), ikut ditentukan sebagai tersangka serta sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Sementara itu Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, kini tengah diamankan di Mako Brimob Kelepa Dua, Depok. Kasusnya kini secara perlahan sudah mulai terbuka satu persatu. Apalagi sebelumnya banyak terjadi kejanggalan. Mulai dari CCTV yang disebutnya rusak, 3 buah HP milik korban dan pakaian saat kejadian, juga hilang. ■ RED/THONIE AG /EDITOR : GOES

Related posts

Korban 5000 Nasabah & Kerugian Rp 14 Triliun, PRESIDEN JOKOWI Diminta Beri Perhatian Serius Mandegnya Kasus Investasi Bodong Koperasi Indosurya

Redaksi Posberitakota

Lebarkan Sayap, LQ INDONESIA LAWFIRM Resmikan Kantor Baru Quotient Center Group di Lebak Bulus Jaksel

Redaksi Posberitakota

KERUGIAN CAPAI RP 23 MILIAR, LQ INDONESIA LAWFIRM JAKBAR DIBERI KUASA TANGANI PULUHAN KORBAN INVESTASI BODONG ‘MINNAPADI’

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang