JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Kendati sosok Irjen Pol Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri) sudah ditetapkan sebagai tersangka utama atas dugaan pembunuhan berencana, Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusi) tetap meminta dan sekaligus mengagendakan pemeriksaan uji balistik.
Sedangkan keterangan terkait uji balistik tersebut, bakal diperoleh Komnas HAM melalui Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menangani perkara kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Jadi, agendanya memang hari ini (tetap) untuk minta keterangan uji balistik,” ucap Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM kepada wartawan, Rabu (10/8/2022) di Jakarta.
Ditegaskan Choirul Anam bahwa agenda uji balistik ini telah disepakati bersama penyidik, setelah sebelumnya sempat tertunda karena Timsus Polri yang meminta penundaan jadwal. “Sebab, Timsus kemarin meminta penundaan, karena ada perkembangan baru dan disepakati baru akan hari Rabu ini dilaksanakan,” paparnya.
Namun sebelum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa Timsus Polri telah mendapat titik terang dengan melakukan proses pemeriksaan dan penanganan kematian Brigadir J secara scientific.
Metode pemeriksaan dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP melibatkan Tim Puslabfor untuk uji balistik guna mengetahui perkenaan alur dan tembakan. Pada bagian lain, dilakukan pula pendalaman terhadap kamera pengawas (CCTV) dan telepon seluler oleh Puslabfor Geomterik Identification Inafis dan tindakan lain yang tentunya bersifat ilmiah.
”Kemudian, ditemukan perkembangan baru. Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” papar Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022) malam kemarin, saat jumpa pers di Mabes Polri. □ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES