Ketemu Watimpres Agung Laksono, KOMUNITAS NELAYAN & PEMILIK KAPAL di Muara Angke Keluh Kesah Soal Perizinan

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sebanyak puluhan orang yang tergabung dalam komunitas nelayan dan pemilik kapal di Muara Angke, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, berkesempatan untuk bertemu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Agung Laksono, Kamis (11/8/2022) sore.

Mereka berdialog untuk menyampaikan keluh kesah yang dialami saat ini, karena banyak menghadapi persoalan. Terutama dalam soal regulasi (perizinan). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, justru diminta agar lebih melakukan sosialisasi Kepmen KP No 85/ Tahun 2021 dan juga merevisi kembali.

Dalam pertemuan yang diadakan di Resto Apung Muara Angke dan bertajuk ‘Watimpres Agung Laksono Mendengar Keluh Kesah Nelayan dan Pemilik Kapal’, mencuat cerita dari mereka soal sulitnya mendapatkan solar, terkait regulasi atau mengurus izin kapal penangkapan ikan di bawah kapal 30 GT dan 6 GT.

Kesempatan pertama untuk bertanya diberikan kepada Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DKI Jakarta, Mahdi yang terang-terangan meminta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No 85 Tahun 2021 supaya direvisi kembali. “Sebab, kami juga meminta agar kapal di bawah 50 GT dapat subsidi BBM, kecuali di atas 50 GT harga industri,” tuturnya.

Sedangkan Dede selaku Ketua Asosiasi Pedagang Ikan Muara Angke (APIMA), meminta dan sekaligus berharap kepada Watimpres Agung Laksono menyampaikan keluhan para nelayan kepada Pemerintah atau Kementerian terkait. Yang paling terpenting adalah membantu memudahkan surat perizinan, karena regulasi yang ada sangat menghambat serta membingungkan.

“Selama ini, APIMA memiliki kapal angkut dengan tujuan Jakarta – Lampung yang membawa Sembako. Kemudian balik dari Lampung ke Jakarta dengan membawa ikan,” ungkap Dede seraya membeberkan terkait pengurusan perizinan justru banyak menjadi kendala.

Sementara itu Wawan Dahwani sebagai pemilik kapal berukuran 6 GT, berharap serta menginginkan pembuatan surat perizinan (regulasi) dipermudah untuk menghindari praktik percaloan. “Faktanya, pembuatan surat perizinan memang gratis, tapi malah nggak selesai-selesai. Akhirnya, kita mau nggak mau harus pakai jasa calo dengan imbalan tertentu,” keluh dia, apa adanya.

Pada bagian lain lagi, Wawan juga berterus terang mengaku masih bingung dengan pembuatan surat perizinan melalui online. Karena itulah, ia berharap pihak terkait melakukan sosialisasi secara massif. “Kenapa? Kami para nelayan belum memahaminya, ya karena keterbatasan pendidikan,” sebutnya.

Setelah mendengar berbagai keluh kesah dari perwakilan komunitas nelayan ikan dan pemilik kapal, Watimpres Agung Laksono
berjanji akan menindaklanjutinya. “Kami bersama tim akan melaporkan kepada Presiden Jokowi. Selanjutnya, kewenangan Pemerintah menegur Kementerian terkait, karena mereka kan sebagai pembantu Presiden RI,” ucapnya.

Agung menuturkan bahwa pada tahun lalu ekspor nelayan Indonesia telah memberikan pendapatan ke negara sebesar Rp 100 triliun. Meski selama 2020-2021 dan bahkan sampai sekarang, Indonesia masih menghadapi masa pandemi COVID-19. Tapi, tambah dia, jumlah ekspor itu masih bisa ditingkatkan, malah bisa melebihi negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

“Sedangkan ekspor bukan hanya ikan segar, tapi juga ikan asin. Sedangkan yang paling besar adalah udang sebanyak 40 persen,” kata Agung seraya menambahkan
untuk kebutuhan konsumsi ikan dalam negeri juga perlu ditingkatkan lagi.

Masih menanggapi keluhan para nelayan ikan dan pemilik kapal, Agung juga menekankan perlu adanya sosialisasi kembali terkait regulasi atau adanya peraturan perizinan yang berlaku, karena keterbatasan pengetahuan mereka.

“Jadi, perlunya sosisalisasi bagaimana dapat izin peraturan kapal bagi nelayan kecil dan nelayan sedang. Tujuannya supaya kapal mereka tidak nganggur akibat susah mengurus surat-surat ini. Juga arena kurang paham mekanismenya,” tegas Agung.

Menurutnya, apabila tidak mengantongi izin, otomatis para nelayan sulit mendapatkan BBM. Karena itu, Agung berharap Kementrian Kelautan dan Perikanan turun ke lapangan untuk memberikan penjelasan kepada nelayan untuk menekan praktik percaloan. “Nah, lihat laptop aja bingung, apalagi memahaminya,” tutur Agung setengah bercanda.

Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai fasilitator pertemuan adalah Rudi Darmawanto SH selaku
Direktur Pengelola Resto Apung. Tujuannya tentu saja agar segala persoalan yang dihadapi para nelayan ikan dan pemilik kapal, bisa segera mendapatkan solusi terkait kendala-kendala yang tengah dihadapi. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta