Di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, KAPOLRI Diberondong Pertanyaan dari 45 Anggota DPR RI

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sebanyak 45 anggota Komisi III DPR RI memberondong pertanyaan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) pada kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sedangkan rapat kerja digelar di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dari Komisi III DPR RI berjumlah 52 orang. Selain itu, ada 24 anggota Polri dengan seragam dinas yang mengikuti rapat dengar perdapat tersebut. “Namun, ada 45 anggota DPR RI yang mau ngomong, di luar pimpinan,” ucap Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR RI.

Sampai pukul 12.15 WIB, baru sembilan anggota DPR RI yang melontarkan pertanyaan. Padahal rapat dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Melalui kesempatan rapat kerja tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kasus penembakan terhadap Brigadir J merupakan pil pahit bagi Polri.

“Kasus ini pil pahit bagi kami. Namun, kami punya komitmen. Apa yang terjadi ini, menjadi momentum untuk melakukan perbaikan. Sehingga ke depan jadi lebih baik. Pelayanan lebih baik ke masyarakat,” ungkap Kapolri dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Masih dalam kesempatan yang sama, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa tersangka Putri Candrawathi diperiksa pekan ini. “Iya, akan diperiksa minggu ini,” tegasnnya, memberi janji.

Kapolri juga menuturkan bahwa tersangka Kuat Ma’ruf sempat akan melarikan diri. Namun, Kuat akhirnya berhasil diamankan polisi. “Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, tetapi berhasil diamankan,” ungkapnya. □ RED/THONIE AG /EDITOR : GOES

Related posts

Berdasarkan Survei Biaya Hidup dari BPS, SAID IQBAL Sebut Idealnya Upah Buruh di Jakarta Sentuh Rp 7 Juta Per Bulan

Lewat Ajang ‘World Water Forum ke-10’ pada 18-25 Mei di Bali, INDONESIA Dorong Pembentukan Global Water Fun

Fenomena Urban, WARUNG MADURA & Pembangunan Entrepreneurship di Indonesia