30.8 C
Jakarta
26 April 2024 - 14:35
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Di Cilangkap Jaktim, ANIES BASWEDAN Resmikan Sebanyak 1.348 Unit Jakhabitat DP 0 Persen

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sehari pasca pemeriksaan atau pemanggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meresmikan sebanyak 1.348 unit Jakhabitat DP 0 persen di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022). 

Dari testimoni salah seorang warga yang sudah memiliki unit, mengaku sangat terbantu dengan kondisi perekonomian saat ini. Apalagi bisa memiliki rumah dengan harga cicilan yang terjangkau, jelas merupakan impian bagi warga Jakarta.

Setelah meresmikan proyek atau program Pemprov DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung mengecek hunian rumah susun (rusun) tersebut. Langkah pengecekan dilakukan demi memastikan hunian tersebut, apakah sudah siap dihuni oleh warga.

Dikatakan Anies, rumah DP 0 persen itu dirasakan akan sangat membantu warga masyarakat yang memiliki kemampuan membayar cicilan. Tetapi, mereka kesulitan dalam menabung untuk membayar DP atau uang mukanya.

Imam Afandi, salah satu pemilik rumah hunian DP 0 persen, mengungkapkan kalau ia bersama isterinya merasa bersyukur karena sebelumnya tinggal disebuah kontrakan dan perbulannya membayar  Rp 1 juta. Tapi, kini dengan membayar cicilan Rp 1,3 juta, sudah bisa mendapatkan sertifikat.

Sementara itu dikatakan Sarjoko selaku Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), hunian dengan nama resmi Jakhabitat DP 0 Rupiah Cilangkap, dijual dengan harga Rp 360 juta untuk tipe dua kamar dan jangka waktu penyelesaian cicilan selama 20 tahun

“Untuk (tipe) two bed room itu Rp 360 juta, masa tenor sampai 20 tahun. Sedangkan cicilan dari hunian dengan dua kamar tidur, mencapai Rp 1,65 juta per bulannya,” papar Sarjoko. □ RED/GOES

Related posts

Widya Esthetic Clinic Berlabel Halal, DOKTER AYU Terima Penghargaan Top Executive Muslimah 2019

Redaksi Posberitakota

Di Mampang Prapatan, 32 MOBIL & MOTOR Parkir Sembarangan Ditindak Petugas Gabungan

Redaksi Posberitakota

Wajib Bikin Daftar Aktif, DISPUSIP DKI JAKARTA Adakan Bimbingan Teknis Kearsipan Dasar di Sarana Jaya

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang