27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 01:28
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Dikurung & Terancam Dipecat, KANIT POLSEK PENJARINGAN Beserta 7 Anggota Terbukti Terima Suap Judi Online

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Institusi Polri tak main-main untuk menindak tegas anggotanya yang nakal. Mau buktinya? Buntut dari kasus yang menjeratnya, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar beserta 7 (tujuh) anggotanya, saat ini sudah dikurung di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari oleh Polda Metro Jaya.

Malah tak hanya dilakukan penahanan. Mereka pasti terancam dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian, karena terbukti menyalahgunakan jabatan dan wewenang dalam penanganan kasus judi online berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri.

“Tentu ancaman maksimalnya adalah PTDH. Dan, PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang dikonfirmasi POSBERITAKOTA, Rabu (7/9/2022) malam, di Jakarta.

Dijelaskan Zulpan lebih lanjut bahwa Polda Metro Jaya sudah mempelajari berkas pemeriksaan yang dilakukan Divpropam Polri. Sedangkan dari hasil pemeriksaan menyatakan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya terbukti menerima uang dari kasus judi online yang ditangani.

“Karena itulah, mulai terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan Patsus selama 30 hari ke depan,” imbuh Zulpan, lagi.

Menurutnya, selama ditempatkan di tempat khusus, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh AKP Fajar dan kawan-kawan akan terus berjalan. Nantinya AKP Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

Pada sidang kode etik itu nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar. Apakah termasuk kategori ringan, sedang atau berat dan bakal menentukan nasib AKP Fajar serta anak buahnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Respon Kepala BNN, WAGUB DKI Jakarta Siap Tutup 36 Diskotek

Redaksi Posberitakota

Naik Dibanding Tahun Lalu, PAJAK DKI 2019 Ditarget Capai Rp 44 Triliun

Redaksi Posberitakota

DI ACARA ‘HAPPY RAMADHAN KAREEM’, KITA BIKIN ACARA BUKBER PLUS SANTUNAN KE YATIM – KAUM DHUAFA & ANAK JALANAN

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang