26.3 C
Jakarta
29 March 2024 - 03:48
PosBeritaKota.com
Nasional

Selain Komunitas Adat di Indonesia, BAZNAS Gulirkan Program Beasiswa untuk Disabilitas Daerah 3T

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Program Beasiswa Khusus Kemitraan 2022 yang akan menyasar kelompok anak berkebutuhan khusus, kelompok daerah 3T dan komunitas adat di Indonesia, digulirkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Sedangkan beasiswa ini merupakan bentuk implementasi dana zakat, infak dan sedekah yang dikelola BAZNAS demi memberi kesejahteraan, salah satunya melalui pendidikan.

Pemberian beasiswa dikemas dalam bentuk pendanaan program kepada lembaga yang memiliki kepakaran di bidang pendidikan sebagai mitra sanding BAZNAS. Baik itu yang menjangkau kelompok disabilitas, daerah 3T dan komunitas adat. Sebagai mitra sanding, lembaga itu nantinya akan bekerjasama dengan BAZNAS untuk mendistribusikan beasiswa kepada mustahik dan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia.

Untuk proses pendaftaran akan dibuka pada 15-26 September 2022. Setelah melalui proses administrasi dan penilaian secara ketat, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 17 Oktober 2022 mendatang.

Sedangkan acara peluncuran dihadiri oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA; Pimpinan BAZNAS RI , Rizaludin Kurniawan, S.Ag, M.Si; Pimpinan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, MA; Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Dr. H. Muhammad Imdadun Rahmat, M.Si.

Saat pelaksanaan acara itu sendiri, dipandu oleh MC Lutfiyah, yang juga Peserta Beasiswa Riset BAZNAS dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan dibuka oleh tilawah dari Qori Ahmad Abdul Aziz, santri dari Pondok pesantren Sam’an Netra Mulia (Peserta Beasiswa Kemitraan 2021).

“Insya Allah, BAZNAS berkomitmen bersama pemerintah memenuhi kualitas pendidikan anak bangsa yang tidak terikat akan batasan daerah, batasan-batasan kemampuan fisik, dan batasan waktu. Keterbatasan kemampuan fisik keterbatasan daerah keterbatasan batas waktu tidak membatasi siapa saja untuk meningkatkan kualitas diri,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Melalui program beasiswa ini, Noor mengatakan, lembaga terpilih akan diberikan pendanaan untuk menjalankan program dengan anggaran mencapai Rp 50 juta per lembaga dan pendampingan untuk kemandirian lembaga. BAZNAS melalui program beasiswa ini, memiliki tekad kuat agar para santri dapat belajar dengan tenang dan nyaman.

“Kami berharap, beasiswa kemitraan ini bisa mencetak individu berkualitas dari tiga kelompok masyarakat, demi terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang unggul di masa mendatang. Orang berilmu janji Allah, Allah ingin menghasilkan orang-orang yang berilmu tidak terbatas dengan keterbatasan tersebut, seperti Dek Ahmad Abdul Aziz yang pada hari ini membacakan tilawah karena dia berilmu tidak ada keterbatasan dia untuk mendapatkan prestasi,” ucap Noor.

Proses pendaftaran dan formulir Beasiswa Kemitraan Khusus BAZNAS 2022 tersedia secara daring melalui tautan panduan bit.ly/kemitraan2022-panduan dan tautan formulir pendaftaran bit.ly/kemitraan2022-pendaftaran. BAZNAS memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan dengan melibatkan juri eksternal dari pakar filantropi dan media.

Program Beasiswa Kemitraan Khusus Disabilitas, Daerah 3T dan Komunitas Adat BAZNAS 2022 melengkapi delapan beasiswa lain yang digulirkan BAZNAS sepanjang tahun 2022, yakni Beasiswa Cendekia BAZNAS di 102 kampus di Indonesia, Beasiswa Al Azhar, Beasiswa Riset Program MAZAWA, Beasiswa Riset Zakat Prodi Umum, Beasiswa Mahad Aly di 48 mitra, Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan, Beasiswa Santri, dan Beasiswa Dikdasmen (Pendidikan Dasar dan Menengah).

Sementara itu Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA, mengatakan bahwa tujuan beasiswa ini adalah untuk memperluas kebermanfaatan BAZNAS sebagai bagian dari negara dan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM Indonesia melalui dana zakat.

“Dalam situasi Indonesia yang seperti ini upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945 sesuai dengan visi BAZNAS sebagai lembaga utama menyejahterakan umat,” ujarnya.

Ditambahka Saidah bahwa isu aksesibilitas di zakatnomic diwujudkan oleh BAZNAS dalam program ini, dengan membuka akses pendidikan yang seluas-luasnya melalui kolaborasi kebaikan yang dibangun oleh BAZNAS dengan memberikan pendidikan yang layak melalui zakat,” tutup Saidah. □ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Awas, Ada 14 Juta Orang Penderita Gangguan Jiwa di Indonesia

Redaksi Posberitakota

Sosialisasi Program BKKBN, DEWI ARYANI Sebut Sangat Penting untuk Kendalikan Jumlah Penduduk di Indonesia

Redaksi Posberitakota

Suntik Dana Rp 230 Juta, PEMKAB SERANG Bantu Program Binlat Calon Anggota Polri

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang