Dalam Mengusut Kasus Brigadir Yoshua, WAKIL KETUA DPR RI : Kapolri Sudah ‘On The Track’

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sudah berjalan hampir tiga bulan lamanya proses pengusutan kasus kematian Brigadir Yoshua. Sejumlah tersangka telah ditetapkan. Bahkan tidak sedikit yang terkena sanksi pemecatan dengan tidak hormat, karena dipastikan ikut serta dalam rekayasa kasus tembak-menembak versi Ferdy Sambo dan menghalangi proses penyidikan.

Terkait apa yang dilakukan Korps Bhayangkara, Wakil Ketua DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah ‘on the track‘ dalam mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Proses selanjutnya perlu dikawal saat di pengadilan.

Dalam kasus Brigadir Joshua, Polri pun telah menjerat lima orang sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Jadi, proses hukum yang dilakukan menurut kami sudah on the track. Kapolri pun sudah menjalankan penuntasan kasus sebagaimana mestinya,” tutur Dasco dalam keterangannya Jumat (9/9/2022) sore kemarin di Senayan, Jakarta.

Masih menurut Dasco bahwa Kapolri juga telah bekerja sesuai harapan masyarakat dan menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengungkap kasus Brigadir Joshua. “Jelas, menurut kami Kapolri sudah on the track dalam penegakan hukum,” tegas Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.

Ditambahkan Dasco lebih lanjut, saat ini pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Supaya nama baik Polri kembali harum di mata masyarakat,” pungkasnya. ■ RED/TB DEVI IR /EDITOR : GOES

Related posts

Yapena Rayakan Hari Anak Sedunia,      HJ ERNA SANTOSO Sekaligus Santuni Sekolah PAUD Gratis di Pisangan Baru Jaktim

Gonjang-ganjing Lagi, RATUSAN ANGGOTA PARFI Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Alicia Djohar

Di Kalangan Personil, POLDA METRO JAYA Terapkan Pendekatan Holistik & Strategis dalam Menangani Judi Online