JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Ajang balap mobil listrik ‘Formula E’ pastinya bakal diadakan untuk tiga kali di Ancol, Jakarta Utara. Sedangkan total biaya commitment fee-nya berkisar senilai Rp 650 miliar. Namun dari total biaya tersebut, di tahun 2019 dan 2020 Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, telah membayar dari uang Negara. Bahkan, dana itu dikeluarkan lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar.
Sementara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2021, nilai commitment fee ‘Formula E’ mencapai berkisar Rp 650-653 miliar. Artinya, masih menyisakan kewajiban pembayaran senilai 5 juta Poundsterling atau Rp 90 miliar.
Analisa tersebut di atas disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto, seperti dalam keterangan tertulisnya yang dikirim ke POSBERITAKOTA, Kamis (15/9/2022) malam.
“Nah, sampai disini jelas ya? Artinya, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee kepada Formula E Operasional (FEO) senilai Rp 560 miliar, tetapi masih kurang Rp 90 miliar. Dengan demikian, maka total biaya commitment fee Formula E menjadi senilai Rp. 650 miliar,” jelas dia.
Dipaparkan pria yang akrab dipanggil SGY tersebut, bila angka Rp 650 miliar itu dibagi dengan tiga kali penyelenggaran Formula E, maka biaya commitment fee untuk satu kali kegiatan adalah Rp 216,6 miliar. Jadi, biaya commitment fee untuk satu kali penyelenggaran Formula E, yakni pada tanggal 4 Juni 2022 di Ancol, Jakarta Utara adalah senilai Rp 216,6 miliar.
Ditambahkan lebih lanjut bahwa dana itu pastinya telah dipotong oleh FEO dari pembayaran awal biaya commitment fee Rp 560 miliar. Dengan kata lain, kata SGY, Pemprov DKI Jakarta telah membayar commitment fee Formula E Rp 216,6 miliar untuk penyelenggaraan pada 4 Juni 2022 di Ancol, Jakarta Utara.
Berdasarkan data dan informasi yang ada pada pemberitaan media, maka diketahui jumlah pendapatan dari pembelian tiket pengunjung ke Ancol, Jakarta Utara saat itu, diperkirakan bekisar senilai Rp 52,04 miliar. Angka ini juga sudah termasuk pengeluaran pengunjung. Sedangkan perkiraan transaksi pengunjung, yakni pada Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) adalah berkisar senilai Rp 4,54 miliar.
Bila perkiraan pendapatan dari tiket dan transaksi pengunjung yaitu Rp 52,04 miliar ditambah dengan transaksi UMKM Rp 4,54 miliar maka jumlahnya menjadi Rp 56,58 miliar. Kemudian, bila biaya commitment fee Formula E untuk tahap pertama Rp 216,6 miliar tersebut ini dikurangi dengan hasil penjualan tiket dan dampak ekonomi langsung senilai Rp 56,58 miliar, maka Pemprov DKI masih mengalami rugi senilai Rp 160.02 miliar.
“Hal tersebut di atas menjadi menarik, bila dikaitkan dengan proses penyelidikan yang masih dilakukan oleh KPK. Banyak pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk yang teranyar adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan,” ucap SGY, lagi.
Dalam pandangannya hal itu juga akan tambah menarik bila dikaitkan dengan hasil rapat paripuna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada 13 September 2022. DPRD DKI Jakarta telah menetapkan pengusulan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Artinya, era Gubernur Anies akan berakhir pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang. Selanjutnya, posisi Gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh Pj (Penjabat) Gubernur pengganti.
“Artinya, penyelenggaran Formula E tahap pertama di era Gubernur Anies Baswedan, diduga mengalami kerugian senilai Rp 160,02 miliar. Masalahnya adalah pembayaran commitment fee-nya, mengunakan uang Negara, yakni dari dana APBD DKI Jakarta. Dengan demikian maka dugaan kerugian Rp 160,02 miliar tersebut dapat dianggap sebagai kerugian Negara,” ungkapnya.
SGY pun melontarkan pertanyaan, apakah penjabat Gubernur baru sebagai pengganti Anies Baswedan, mau meneruskan melanjutkan ‘Formula E’? “Tentunya, penjabat Gubernur baru itu nanti, akan menghitung untung dan rugi. Termasuk kemungkinan dari potensi kerugian Negara,” tutupnya. ■ RED/GOES