PosBeritaKota.com
Top News

Terbukti Lakukan Pelanggaran, ‘NS’ WNA Asal Jepang Kini Sudah Dipulangkan ke Negara Asal

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Salah seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang yang bernama Naoki Sato (NS) dan sempat tinggal serta bekerja di Indonesia, karena terbukti melakukan pelanggaran terkait pengajuan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan menggunakan alamat fiktif, kini sudah dipulangkan ke negara asalnya.

Saat berada di Jakarta, NS ternyata bekerja sebagai President Director PT Pasifik Utama Line (PUL). Sedangkan bentuk pelanggaran fatal yang dilakukan, yakni ketika mengajukan Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) ke pihak imigrasi dengan memakai alamat fiktif.

Sumber POSBERITAKOTA dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa setelah pihak imigrasi melakukan pengecekan dan investigasi ke semua pihak, NS sendiri mengakui selama ini menggunakan alamat fiktif. “Sebab, NS ternyata tidak tinggal di Apartemen Kintamani, Jakarta Selatan,” ujar Sek, menambahkan.

Sedangkan pelanggaran yang kedua, NS rangkap jabatan sebagai General Manager di PT Anugerah Samudera Madanindo dan jabatan President Director PT Pasifik Utama Line. “Hal itu tentu saja sangat tidak dibenarkan WNA merangkap jabatan karena melanggar Undang-Undang,” tegas Sek, lagi.

Perlu diketahui bahwa NS juga bekerja di PT Anugerah Samudera Madanindo dengan Direktur Utama-nya Faris Muhammad Abdurrahim dan Komisaris-nya Arlin Bin Rianto, dimana perusahaan tersebut beberapa waktu yang lalu telah bermasalah karena lalai dalam keselamatan kerja yang mengakibatkan kapal KM Keyla 1 tenggelam, sehingga memakan korban 17 karyawan yang terkatung-katung di lautan. Sedangkan kasus tersebut, ditangani Mapolres Batang, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian. ■ RED/GOES

Related posts

Bersama Ketua DPW PAN DKI Eko Patrio, RITA HASAN Ketemu Warga Matraman untuk Silaturahmi & Sekadar Perkenalan

Redaksi Posberitakota

Dipecat Secara Tidak Hormat, KASUS IRJEN FERDY SAMBO Harus Jadi Pelajaran Bagi Polisi Nakal & Jahat

Redaksi Posberitakota

Terima 8 Penghargaan Sekaligus, BANK DKI Meraihnya dari Ajang ‘Infobank – Isentia 12th Digital Brand Award 2023

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang