Akibat Tingginya Minat Masyarakat, PN JAKSEL Ingin Batasi Pengunjung di Sidang Ferdy Sambo

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Akibat tingginya minat masyarakat yang ingin menyaksikan proses persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membatasi jumlah pengunjung. Ketertiban dan keamanan menjadi prioritas pelaksanaannya, Senin (17/10/2022) besok dan juga untuk sidang-sidang berikutnya.

Sedangkan PN Jaksel telah menyiapkan ruang sidang utama Oemar Seno Adji, karena bakal menghadirkan terdakwa kasus pembunuhan berencana yang di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Barada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Untuk proses persidangannya membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang. Maka itu akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” jelas Djuyamto selaku Humas PN Jaksel, Sabtu (15/10/2022).

Dikatakannya lebih lanjut bahwa untuk tetap memenuhi antusias publik memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan, PN Jaksel akan memfasilitasi siaran atau liputan TV melalui TV Poll secara live sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan. Bahkan, siaran langsung dapat disaksikan melalui Kompas TV.

Namun bagi awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai. Kemudian, dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jaksel yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jaksel. □ RED/TAG/DEV/EDITOR : GOES

Related posts

Lulus & IPK-nya 3.94, DARMAWAN YUSUF Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Sumatera Utara

Kagak Ada Kapoknya, PESINETRON RIO REIFAN Kembali Berurusan dengan Polisi karena Kasus Narkoba

Atas Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Mimika, KUASA HUKUM Ingin Ajukan Kliennya Sebagai Justice Collaborator