Akibat Tingginya Minat Masyarakat, PN JAKSEL Ingin Batasi Pengunjung di Sidang Ferdy Sambo

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Akibat tingginya minat masyarakat yang ingin menyaksikan proses persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan membatasi jumlah pengunjung. Ketertiban dan keamanan menjadi prioritas pelaksanaannya, Senin (17/10/2022) besok dan juga untuk sidang-sidang berikutnya.

Sedangkan PN Jaksel telah menyiapkan ruang sidang utama Oemar Seno Adji, karena bakal menghadirkan terdakwa kasus pembunuhan berencana yang di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Barada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Untuk proses persidangannya membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, maksimal 50 orang. Maka itu akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” jelas Djuyamto selaku Humas PN Jaksel, Sabtu (15/10/2022).

Dikatakannya lebih lanjut bahwa untuk tetap memenuhi antusias publik memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan, PN Jaksel akan memfasilitasi siaran atau liputan TV melalui TV Poll secara live sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan. Bahkan, siaran langsung dapat disaksikan melalui Kompas TV.

Namun bagi awak media cetak, media online serta wartawan foto akan diberikan waktu beberapa saat mengambil gambar atau foto sebelum sidang dimulai. Kemudian, dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau YouTube PN Jaksel yang akan ditayangkan di delapan layar monitor yang ada di kantor PN Jaksel. □ RED/TAG/DEV/EDITOR : GOES

Related posts

Awalnya dari Informasi Masyarakat, Polda Bali Bongkar Peredaran Sabu 2,3 Kg di Denpasar

Sikap LSM LIRA Lihat Fakta Hukum & Politik, Dugaan Korupsi Dirjen Bea Cukai Justru Mulai Digiring Opini Seakan Kerjaan Importir Hitam

Sikapi antara yang Hak dan Batil, Ferry Juan SH Tegaskan Soal Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara