JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Kasus coretan ‘Sarang Pungli’ di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengetahui hal itu, respon orang nomor satu di Korps Bhayangkara langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk segera melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.
“Hal itu berarti ada masukan dari personel Polri dan masyarakat terkait hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” ucap Sigit saat memberi keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (1710/ 2022)..
Bukan hanya kepada Divisi Propam Polri saja. Kapolri pun menambahkan bahwa dirinya juga telah meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama. Tujuannya masih terkait dengan agar melakukan pendalaman untuk hal tersebut.
“Bahkan, Kapolda Sulsel juga sudah saya minta untuk bergerak langsung. Agar segera mengusut hal tersebut,” kata Sigit, menambahkan.
Patut dan perlu untuk diketahui bahwa tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Sedangkan coretan itu ternyata ditulis oleh anggota kepolisian yang bernama Aipda HR.
Tak ayal bahwa terkait coretannya itu, Aipda HR berjanji dan berani serta siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut, benar adanya. Berbeda dengan pihak Polres Luwu sendiri, malah mengatakan bahwa sosok yang melakukan coretan di dinding tersebut, justru mengalami gangguan mental. ■ RED/THONIE AG/EDITOR : GOES