JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sesuai agenda Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, melantik Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Posisi Heru meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir Minggu, 16 Oktober 2022 kemarin.
“Pada hari ini, Senin, tanggal 17 Oktober 2022, saya selaku Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta,” ucap Tito ketika melantik penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen dan penjabat Bupati Tolikara di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Hal tersebut disampaikan Tito, seusai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang kini dilantik. Mereka adalah penjabat Gubernur DKI Jakarta, penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay dan penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.
“Oleh karena itu, saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan,” tutur Tito.
Namun sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 kemarin.
Presiden Jokowi telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti. Untuk ketiga pesan tersebut meliputi penanganan banjir, tata ruang dan kemacetan lalu lintas.
Dalam kesempatan pelantikan dirinya oleh Mendagri, Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, Heru juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Walikota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).
Sementara itu mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.
“Tentu, kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat Jakarta,” ujar Anies.
Makanya, Anies siap mendukung penjabat Gubernur DKI menjalankan tugas untuk pembangunan di Jakarta. “Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat, dukung total, sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya dan masyarakat Jakarta merasakan kemajuan terus menerus,” pungkas Anies. □ RED/A. JOHAN/EDITOR : GOES