JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Demi untuk penyediaan sekaligus pemenuhan kebutuhan beras bagi para karyawannya, Perumda Pasar Jaya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau bikin MoU (Memorandum of Understanding) bersama PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), bertempat di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Dikatakan Direktur Utama PT FSTJ, Pamrihadi Wiraryo untuk perjanjian nota kesepahaman yang dilakukan merupakan bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD), yakni terkait sinergitas antar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Bahkan dalam kerjasama ini, kedua belak pihak melakukan hilirisasi dalam konteks ketahanan pangan.
Menurut Pamrihadi bahwa Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DKI Jakarta merupakan percontohan dan barometer TPID bagi atau dari daerah lain. Salah satu pendukung pengendalian inflasi di Jakarta dengan kehadiran 3 BUMD pangan yang terdiri dari Perumda Pasar Jaya, Perumda Dharma Jaya dan PT FSTJ.
“Artinya dengan pengendalian pangan, otomatis inflasi dapat ditekan atau dikendalikan. Melalui kerjasama ini Food Station akan menyuplai sebanyak 1.417 pack atau tujuh ton beras per bulan,” tegas Primhadi, lagi.
Sedangkan Dirut Perumda Pasar Jaya, Tri Prasetyo memberikan apresiasi terkait penandatangan perjanjian kerjasama penyediaan beras untuk karyawan. Soal penyediaan beras dalam kerjasama ini, dilakukan untuk membantu meringankan beban karyawan, menyusul adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.
Masih tentang kerjasama untuk penyediaan dan sekaligus kebutuhan/pemenuhan beras ini, juga bakal diujicoba selama tiga sampai enam bulan ke depan. Masing-masing karyawan akan mendapat satu pack beras yang berisi 5 kilogram beras dengan jenis sentra wangi.
“Tujuan dari ini semua, selain untuk meningkatkan sinergitas, juga kerjasama ini demi membantu meringankan beban perekonomian karyawan. Tentu saja setelah menghadapi cukup lama masa pandemi COVID-19 dan kebijakan pemerintah yang menaikkan bahan bakar minyak belum lama ini,” pungkas Tri Prasetyo. □ RED/AGUS SANTOSA