JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Tak terima dibilang melakukan intervensi rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris langsung bereaksi memberikan bantahan serius. Bahkan ia meminta pihak yang menudingnya, agar jangan cuma menduga-duga, tapi harus pakai bukti. Janganlah menciptakan masalah hanya untuk mencari-cari sensasi.
Pernyataan keras tersebut di atas, disampaikan Muhammad Idris melalui pernyataan tertulis yang diterima POSBERITAKOTA, Rabu (21/12/2022) siang. Karenanya, ia bakal meminta klarifikasi terkait tudingan yang dapat menjatuhkan nama baiknya.
Menurutnya sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta yang berasal dari Kepulauan Seribu, berhak berjuang meningkatkan tarap hidup masyarakat setempat untuk menjadi lebih baik. “Apalagi itu Dapil saya. Jadi, sangat wajar jika saya meminta orang Kepulauan Seribu, diberi kesempatan kerja. Tentu saja selama memenuhi aturan yang ada,” tegas Idris, lagi.
Idris pun memberikan penekankan bahwa upaya yang dilakukannya tersebut merupakan bagian dari tugas demi memperjuangkan nasib masyarakat Kepulauan Seribu. Karenanya, ia meminta kepada LBH Kepulauan Seribu untuk membuktikan langsung tuduhannya yang dianggap tidak mendasar dan ada kecenderungan hanya menduga-duga.
“Dalam hal itu, saya tidak pernah menekankan kepada seseorang atau kelompok tertentu. Silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Kali Adem. Jangan menduga-duga, tapi harus pakai bukti dong! Seyogyanya janganlah juga menciptakan masalah untuk mencari-cari sensasi,” ucap Idris.
Terkait kedatangannya ke Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu, disebutkan untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sangat sulit diakses warga Kepulauan Seribu saat membawa barang kebutuhannya. Barang-barang itu biasanya dibeli dari daratan Jakarta menuju Pulau Seribu. “Sedangkan penjelasan dari Kepala UPPD, karena pelabuhan yang ada hanya untuk orang, tapi bukan barang,” katanya, terus terang.
Dari situ, Idris pun menyoroti bahwa jadwal kapal penumpang Dinas Perhubungan yang berbenturan dengan kapal tradisional. Bahkan ia menyebut, hal tersebut sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional yang mencari duit dengan mengantar penumpang dari Kali Adem ke Pulau Seribu atau sebaliknya.
“Faktanya, hal itu sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional. Kenapa? Karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal lantaran tidak bersubsidi,” urainya.
Seperti ramai diberitakan, pihak LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Perwakilan LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengungkapkan bahwa laporan dibuat karena Idris diduga mengintervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, terutama di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kali Adem.
“Jadi, kami melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota DPRD untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya,” ujar Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022) sebelumnya. ■ RED/AGUS SANTOSA