30.5 C
Jakarta
24 April 2024 - 14:33
PosBeritaKota.com
Nasional

Tandatangani MoU Bersama Kepolisian RI, MENKOMINFO JOHNNY G PLATE Tutup 1.321 Konten Hoaks Politik

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sebanyak 1.321 konten hoaks politik hingga 4 Januari ini secara tegas ditutup Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sedangkan penutupan tersebut bersamaan dengan ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kemkominfo dan Kepolisian RI, Rabu (4/1/2023) di Jakarta.

Dalam keterangan resminya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, mengatakan bahwa Kemenkominfo telah menutup ribuan konten hoaks politik dalam menjaga keamanan ruang digital menjelang pemilihan umum (Pemilu) Serentak di tahun 2024 mendatang.

“Dapat saya sampaikan hingga 4 Januari 2023 ini, segala informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan. Atau, kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” kata Johnny ketika konferensi pers ‘Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju’, bertempat di Gedung Kominfo, Jakarta.

Dijelaskan dia lebih lanjut bahwa selain konten hoaks politik, Kemenkominfo juga telah menutup 11 siaran streaming TV radikal serta 86 URL atau situs web.
Penutupan tersebut dilakukan untuk mengawal tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024.

“Jangan sampai, Pemilu diisi hoaks dan disinformasi. Sebab, Pemilu juga merupakan momen puncak pesta demokrasi dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk menentukan arah bangsa di masa depan,” tegas politisi dari Partai NasDem tersebut.

Menurut Johnny terkait hoaks politik tidak jarang dibeberkan oleh para politisi. Nantinya, bagi mereka akan berhadapan langsung dengan institusi yang berwenang mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Yang pasti, siapa pun masyarakat maupun peserta kontestan pemilu mempunyai tugas untuk memastikan jangan menyebarkan hoaks kepada masyarakat luas. Selain itu, kepada peserta Pemilu dan khususnya politisi diharapkan mengikuti aturan yang berlaku,” tutupnya. ■ RED/TB. DEVI IR/EDITOR : GOES

Related posts

Ini di Serang, TIM GABUNGAN Satgas Pantau Ketersediaan Pangan ke Pasar Tradisional

Redaksi Posberitakota

Kapolri Cek Kesiapan Tol Jalur Mudik di Tegal

Redaksi Posberitakota

Tersebar di 23 Rumah Sakit Daerah, PEMPROV JABAR Lakukan Vaksinasi bagi 3.300 Tenaga Kesehatan

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang