27.2 C
Jakarta
22 November 2024 - 00:59
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Meski PPKM Dicabut, PJ GUBERNUR DKI Himbau Tetap Gunakan Masker di Transportasi Umum

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut Pemerintah selama sepekan belakangan ini. Meski begitu, Penjabat (Pj).Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menghimbau agar masyarakat Jakarta untuk tetap menggunakan masker di transportasi umum demi menjaga kesehatan.

“Dalam hal ini, saya menghimbau sesuai arahan Menteri Kesehatan, jika di dalam kendaraan umum bus atau Commuter Line dan lantas mungkin di dalam ruangan yang tidak terlalu lebar, agar tetap menggunakan masker,” ucap Heru di Jakarta Timur, Jumat (6/1/2022).

Ditambahkannya meskipun saat ini PPKM telah berakhir atau dicabut Pemerintah, ingin terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan kebersihan. Sebab, penggunaaan masker tetap berlaku di transportasi umum. Sedangkan pada ruang terbuka masyarakat memiliki pilihan untuk menggunakan dan tidak menggunakan masker.

“Bahkan, Dinas Perhubungan DKI sudah saya minta untuk menghimbau Transjakarta dan kepada semua pengguna transportasi di DKI, apabila berada di dalam bus, MRT atau kendaraan umum lain, tetap pakai masker,” pinta Heru..

Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Agus Suprapto, menegaskan bahwa saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir.

“Karena kapasitas pemeriksaan, pelacakan dan penanganan COVID-19 perlu tetap diperkuat guna mengantisipasi penyebarannya, meskipun PPKM telah dicabut,” terang Agus.
Tentang peningkatan kapasitas pemeriksaan, pelacakan dan penanganan COVID-19 merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran virus.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 sebagaimana konsep pengendalian penyakit menular yang selama ini telah dilakukan,” ujarnya.

Kemenko PMK, lanjut Agus lagi, juga memastikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin melakukan tes. Dikatakan, makin banyak jumlah tes maka akan makin baik karena jumlah kasus di masyarakat secara riil akan dapat diketahui.

Selain itu, Kemenko PMK mengingatkan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Menurut Agus bahwa tanggungjawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan sementara tanggungjawab kolektif, yaitu dengan cara melengkapi diri dengan vaksinasi mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat guna menciptakan kekebalan kelompok. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Lahan Diduduki Pemulung, PEMPROV DKI Batal Bangun Sudin Gulkamat Senilai Rp 70 M

Redaksi Posberitakota

Pengendalian Moda Tranportasi, PEMPROV DKI Belum Berlakukan Ganjil Genap Bagi Motor

Redaksi Posberitakota

Jakarnaval Meriah, ANIES-SANDI Kendarai Motor Vespa di Monas

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang