Kantor Pusat Harus Tahu, BAZNAS KOTA BEKASI ‘PHP’ Beri Bantuan ke Pedagang tapi Tak Sesuai Fakta yang Dijanjikan

KOTA BEKASI (POSBERITAKOTA) □ Kasus yang dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali mencuat. Tak hanya kasus Gubernur Jateng yang memberi bantuan ke kader PDIP memakai dana dari BAZNAS, tapi juga kasus oknum Bendahara BAZNAS Bengkulu Selatan yang diduga melakukan tindak pidana penyelewengan dana mencapai Rp 1,1 miliar lebih dan kini sudah ditahan pihak Kejari setempat.

Kali ini di Kota Bekasi (Jawa Barat) juga merebak kasus serupa. Setelah sebelumnya ada warga Kelurahan Harapan Mulya, calon penerima program rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari BAZNAS Kota Bekasi senilai Rp 17 juta, namun faktanya hanya diberikan Rp 5 juta. Malah kini muncul kasus lain yang hampir sama, tapi dengan program berbeda.

Menurut pengakuan Sonya Saputra (33 tahun), warga Jalan Kecubung IX RT 05/RW 38 Kelurahan Bojong Rawalumbu, ditawarkan program modal usaha dari BAZNAS Kota Bekasi senilai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Namun saat pencairan, dirinya cuma dikasih Rp 500 ribu oleh petugas dari BAZNAS Kota Bekasi. Ada bukti dari kuitansi yang dilampirkan saat pemberian bantuan.

Bukti kuitansi yang diterima pedagang atas nama Sonya Saputra (ist)

“Awalnya, saya dijanjikan menerima bantuan dari BAZNAS Kota Bekasi. Hal itu untuk bantuan modal agar usaha saya bisa berkembang dengan bantuan modal tersebut. Tapi, saya kecewa dana yang disalurkan cuma Rp 500 ribu. Bahkan ada tetangga saya yang dikasih Rp 550 ribu. Jadi, bantuam dana ini, jelas tidak sesuai dengan apa yang disampaikan atau dijanjikan oleh BAZNAS Kota Bekasi,” tutur Sonya kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Padahal, masih menurut cerita Sonya, sebelumnya sudah berencana dengan mendapat bantuan modal usaha dari BAZNAS Kota Bekasi tersebut, bakal dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha atau dagangannya. “Bantuan yang dijanjikan BAZNAS Kota Bekasi, besarnya antara Rp 1,5 sampai Rp 2 juta. Maksudnya buat tambahan modal usaha nasi bakar, tapi dana yang cair dan saya diterima cuma Rp 500 ribu,” katanya, terus terang.

Lantaran dinilainya bahwa BAZNAS Kota Bekasi cuma ‘PHP‘ (pemberi harapan palsu), Sonya pun berencana bakal mengembalikan uang bantuan senilai Rp 500 ribu dari pemberian BAZNAS Kota Bekasi. Pasalnya, kata dia, jumlah tersebut tidak sesuai dengan apa yang semula dijanjikan.

Nah, kalau faktanya seperti ini, uang tersebut akan saya kembalikan ke BAZNAS Kota Bekasi. Apalagi tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Saya juga bingung, ada pedagang yang menerima Rp 500 ribu dan ada juga yang dapat Rp 550 ribu. Kok, beda-beda ya?” Begitu tutup Sonya dalam keterangannnya. Kantor Pusat BAZNAS RI, jelas tak boleh ‘menutup mata‘ terhadap persoalan atau kasus yang mencuat di daerah-daerah. ■ RED/IJ/AGUS SANTOSA

Related posts

Dihadiri Cagub Ridwan Kamil, ADI KURNIA Bersama AKSI Berbagi 5000 Sembako Murah di Condet Jaktim

Bukan Hanya dari Tokoh Masyarakat Jakarta, PRAMONO – BANG DOEL Kantongi ‘Peluru Emas’ Dukungan Ulama & Habaib

Arahan dari Kapolres Jakpus, PENYULUHAN ANTI TAWURAN & Kenakalan Remaja di SMPN 10 Jakarta