Senator – DPD RI – Dapil Jakarta, PROF. DR. H. DAILAMI FIRDAUS Kutuk Keras Aksi Pembakaran Salinan Al-Qur’an di Swedia

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Senator (Anggota DPD RI – Dapil Jakarta), Prof. Dr. H. Dailami Firdaus SH L.LM MBA mengutuk keras aksi pembakaran salinan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Pemimpin Partai Sayap kanan Denmark Stam Kurs, Rasmus Paludan, di luar Gedung Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1/2023) lalu.

“Tindakan Rasmus Paludan tersebut merupakan perbuatan tercela dan mencerminkan sikap serta pandangan yang picik dan memperlihatkan kebencian terhadap Islam. Termasuk sangat berlebihan atau mendalam. Perbuatan itu juga sangat menciderai nilai-nilai plurisme dan multikulturalisme,” tandas pria yang akrab dengan panggilan nama Bang Dailami itu kepada POSBERITAKOTA, Jumat (27/1/2023).

Dalam pandangannya lebih lanjut menilai bahwa tindakan pembakaran tersebut, bukanlah kebebasan berkekspresi. Namun hal itu sebagai bentuk provokasi dan dapat terjadi pergolakan yang memicu perpecahan.

Karena itu, kata Bang Dailami, sangat wajar jika terjadi aksi protes dan kemarahan dari umat Islam. Namun kita tetap harus mengedepankan nilai – nilai Islami serta keteladanan Islam yang berkeadaban mulia dan rahmatan lil ‘alamin.

Diharapkan Bang Dailami agar supaya kejadian seperti ini tidak terulang, maka Umat Islam seluruh dunia harus bersatu dan menguatkan solidaritas. Utamanya untuk dapat bersama-sama memperbaiki kondisi politik, sosial dan ekonomi serta menyebarkan pemahaman agama Islam yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an 6 hadist.

“Tentu saja apabila itu semua terjadi, maka kebangkitan peradaban Islam bakal terwujud,” pungkasnya. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Yapena Rayakan Hari Anak Sedunia,      HJ ERNA SANTOSO Sekaligus Santuni Sekolah PAUD Gratis di Pisangan Baru Jaktim

Gonjang-ganjing Lagi, RATUSAN ANGGOTA PARFI Sampaikan Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Alicia Djohar

Di Kalangan Personil, POLDA METRO JAYA Terapkan Pendekatan Holistik & Strategis dalam Menangani Judi Online