BULUNGAN KALTARA (POSBERITAKOTA) □ Setahun menuju hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar peluncuran ‘Kirab Pemilu 2024‘. Sedangkan kegiatan itu sendiri dilaksanakan secara serentak di 7 wilayah Indonesia dan disiarkan melalui daring (live video conference) yang berpusat dari Jakarta.
Tanjung Selor yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi salah satu yang dipilih menjadi titik kegiatan, Selasa (14/2/2023). Adapun untuk ke-7 titik antara lain di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU Kota Batam Provinsi Kepri, KPU Provinsi Kalimantan Barat, KPU Kalimantan Utara, KPU Kabupaten Morotai Provinsi Maluku Utara, KPU Provinsi NTT.dan di KPU Provinsi Papua.
Bertindak mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, ikut hadir dalam acara tersebut, yakni Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan S.Sos M.Si.
Untuk tema ‘Kirab Pemilu Tahun 2024’ bertajuk ‘Pemilu Sebagai Sarana Integritas Bangsa di Berbagai Lokasi Indonesia‘. Nampak hadir pula Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya SH SIK M.Si, Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Ari Estefanus S.Sos M.Sc serta Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami S.Hi MH.
Melalui kesempatan di acara tersebut, Ketua KPU Kaltara Suryanata, mengajak dan memastikan semua masyarakat terdaftar sebagai pemilih pada tahun 2024. Bahkan, ia berpesan untuk selalu mengikuti perkembangan dan informasi beserta tahapan-tahapan Pemilu, agar kemudian dapat bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang.
“Karenanya, perlu kita ingatkan kembali bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari Tahun 2024,” tutur Suryanata.
Patut diketahui bahwa melalui kegiatan ini untuk sekaligus sosialisasi pendidikan pemilih yang merupakan proses pengetahuan informasi Pemilu. Atau pemilihan saat Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran tentang Pemilu. Termasuk pemilihan kepada daerah secara khusus berkelanjutan dan berkesinambungan.
Sangat diharapkan melalui kegiatan tersebur, masyarakat mampu meningkatkan pemahaman, ketrampilan pelaku sebagai pemilih terkait hak kewajiban peran dalam Pemilu.
Pada bagian lain, kegiatan ini digelar juga dalam rangka memperkenalkan perhelatan publik peserta Pemilu tahun 2024 yang mengacu kepada Peraturan KPU Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. ■ RED/BAMBANG SOEMANTRI/EDITOR : GOES