28.7 C
Jakarta
24 April 2024 - 00:21
PosBeritaKota.com
Megapolitan

Diambil dari Bali & Sudah Disetujui Istana, JOKO AGUS SETYONO Segera Tempati Posisi Jabatan Sekda DKI Jakarta

JAKARTA (POSBERITAKOTA) □ Sosok Agus Joko Setyono yang merupakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, dipastikan segera menempati posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Apalagi keterpilihannya sudah disetujui oleh pihak Istana atau Presiden Joko Widodo (Widodo).

Sedangkan penunjukkan Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, salinan surat Keppres tersebut sempat beredar di kalangan wartawan.

Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, ikut membenarkan kalau sosok Joko Agus Setyono ditunjuk sebagai Sekda DKI Jakarta. “Iya (Joko Agus benar, ditunjuk Sekda),” ucapnya seraya mengirimkan salinan Keppres pengangkatan tersebut.

Syarif yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, selain turut membenarkan adanya Keppres penunjukan Sekda itu, juga langsung melontrkan ucapkan selamat kepada Joko Agus Setyono. “Saya ucapkan selamat buat Pak Joko yang segera menduduki posisi jabatan sebagai Sekda baru,” katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, malah mengaku sama sekali belum mengetahui informasi terkait penunjukkan Joko Agus Setyono sebagai Sekda DKI Jakarta yang baru. “Iya, saya malah belum tahu. Coba (besok) akan saya cek,” celetuknya, Selasa (14/2/2023).

Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan bahwa osok yang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta harus mengerti soal penganggaran.

“Pasti ya yang pertama adalah harus mengerti anggaran. Kedua tahu bagaimana pengelolaan. Karena, dia kan juga istilahnya sebagai wasitnya SKPD. Mana yang perlu dianggarkan dan yang tidak perlu,” tegas Pras, sapaan akrabnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. ■ RED/AGUS SANTOSA

Related posts

Setinggi 15 Cm Sampai 1 Meter, SEBANYAK 12 KECAMATAN di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir

Redaksi Posberitakota

Berikan Rp 300 Ribu Sebulan, ANIES Bagikan 7.1137 KPDJ ke Warga Penyandang Disabilitas

Redaksi Posberitakota

Bagaikan Buah Simalakama, PENGAMAT SGY Minta Anies Bersikap Atas Putusan PTUN Turunkan UMP 2022

Redaksi Posberitakota

Leave a Comment

Beranda
Terkini
Trending
Kontak
Tentang