Selain ke Institusi Pendidikan, RAKER BPW PERADIN JAKARTA Programkan MoU dengan Lembaga Hukum

JAKARTA (POSBERITAKOTA) ■ Badan Pimpinan Wilayah (BPW) Peradin Jakarta dibawah kepemimpinan Adv. Muhamad Zarkasih SH MH M.Si CRA, Sabtu (25/2) kemarin, menyelenggarakan rapat kerja (Raker) yang pertama sejak kepengurusan Peradin BPW Jakarta terpilih akhir tahun 2022. Sedangka Raker diadakan di Kantor BPW Peradin Jakarta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus.

Untuk agenda Raker, selain membahas hal-hal yang bersifat internal, juga memunculkan sebuah rencana program untuk menjalin kerjasama dengan institusi Kepolisian, Kejaksaan dan lembaga-lembaga pendidikan. Rencana kerjasama dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan dititik-beratkan kepada memberikan upaya pendampingan hukum bagi siapa pun yang tersangkut masalah hukum. Hal itu juga sekiranya Peradin bisa ikut menanganinya.

“Khusus dengan pihak Kepolisian, kami menjalin kerjasama dengan Polri, baik secara langsung atau pun tidak langsung, namun secara spesifik kami akan membuat kerjasama dengan Persatuan Purnawirawan Polri atau PP Polri,” kata Adv. Muhamad Zarkasih saat ditemui seusai Raker.

Menurutnya lebih lanjut, Peradin melihat masih ada pensiunan Polri yang belum bisa mendapatkan pendampingan hukum dari Polri, karena disebabkan oleh terbatasnya alokasi pembiayaan untuk hal tersebut.

“Berdasarkan itulah, maka kami mengambil inisiatif untuk membantu para pensiunan Polri. Terutama yang tersangkut masalah hukum dan kami melakukannya secara pro bono atau gratis. Namun pada intinya kami tetap menjalin kerjasama, baik langsung atau tidak langsung, dengan pihak Polri,” tegas Adv. Muhamad Zarkasih, lagi.

Terkait program kerjasama dengan institusi pendidikan seperti kampus dan sekolah serta Gerakan Pramuka, titik beratnya lebih kepada memberikan infomasi atau pendidikan soal hukum, agar para generasi muda lebih memahami hak dan kewajiban terhadap hukum.

Dikatakan Adv. Muhamad Zarkasih bahwa pihaknya akan menyusun bagaimana konsep workshop yang tepat untuk hal tersebut. Bahkan, khusus dengan Gerakan Pramuka, BPW akan bekerjsama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. “Pada tahap awal, kami akan menjalin kerjasama terlebih dahulu dengan Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jakarta. Selanjutnya, baru kemudian dengan Kwartir Nasional,” ucap dia.

Pada sisi lain, Ketua BPW Peradin satu ini sangat berharap kerjasama dengan Gerakan Pramuka bisa memberikan manfaat bagi para pembina dan anggota Gerakan Pramuka.

Berkaitan dengan adanya organisasi serupa yang memakai nama dan logo yang sama dengan Peradin, Raker BPW Peradin tidak menyikapinya secara khusus, namun hanya akan memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Peradin yang awal adalah Persatuan Advokat Indonesia dan bukan Perkumpulan Advokat Indonesia.

“Peradin kami ini lahir tahun 1964, tentu saja jauh lebih dahulu dibandingkan mereka yang baru muncul di tahun 2000-an. Mereka memang memanfaatkan moment ketika Peradin kami sedang dalam situasi agak vakum,” terang Adv. Muhamad Zarkasih kepada POSBERITAKOTA.

Profesi sebagai advokat atau lawyer sudah barang tentu tidak lepas dari lajunya perkembangan zaman. Untuk itu, Raker BPW Peradin, juga sempat membahas strategi mengikuti arus modernisasi melalui pengembangan sosial media yang dimiliki oleh BPW Peradin Jakarta.

“Melalui media sosial, kami akan lebih mampu memberikan informasi-informasi penting. Juga sekaligus lebih meneguhkan eksistensi kami sebagai organiasasi advokat yang memiliki kapabilitas dan wibawa,” pungkasnya. ■ RED/HANNOENG M. NUR/EDITOR : GOES

Related posts

Jenis Tabung Portable, POLRES PELABUHAN TANJUNG PRIOK Bongkar Pengoplosan Gas 3 Kg Subsidi

Aneh Pelapor Tak di ‘BAP’, KUASA HUKUM AKHMAD TAUFIK SH : “Perkaranya Ini Jelas Menabrak KUHP”

Di PN Jaksel, KUASA HUKUM ‘INET’ DIRJA Ajukan Gugatan ke Bank Victoria Atas Dugaan Lelang Ilegal Aset Strategis