JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Demi memberikan kenyamanan bagi jamaah dalam beribadah di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/Tahun 2023 Masehi, Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) sebagai Putra Mahkota Arab Saudi, merilis aturan baru terkait Ramadhan mulai dari ibadah hingga jadwal adzan.
Tentang aturan baru Pemerintah Arab Saudi di era Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MbS) bertepatan segera masuknya bulan suci Ramadhan, mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran dari Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan, Abdullah Al Sheikh, pada pekan lalu.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Islam Arab Saudi, himbauan tersebut bertujuan untuk membuat nyaman para jemaah yang beribadah jelang bulan suci Ramadhan 1414 Hijriyah/Tahun 2023 Masehi.
“Hal ini dalam rangka kesungguhan Kementerian untuk menyiapkan masjid dan mushola menyambut Ramadhan serta menyediakan segala kebutuhan untuk mencapai misinya yang sesuai dengan visi dan cita-cita kepemimpinan yang bijaksana,” demikian pernyataan resmi kementerian itu.
Sedangkan surat edaran tersebut, mencakup instruksi khusus pengurus masjid. Juga sekaligus bentuk himbauan bagi jemaah yang menjalankan ibadah puasa serta sholat Taraweh nantinya..
Pada bagian lain dalam surat edaran itu sendiri, Pemerintah Arab Saudi meminta buka puasa harus digelar di area yang sudah ditentukan di halaman masjid. Pemerintah juga tak mengizinkan tenda-tenda sementara didirikan pada saat atau untuk berbuka puasa.
Kemudian lagi di surat edaran tersebut, dihimbau agar pengurus masjid mematuhi waktu adzan yang sudah ditetapkan, berdasarkan kalender umum Al-Qur’an atau kalender Hijriah. Pemerintah Arab Saudi juga menghimbau agar jemaah tak membawa anak-anak ke masjid saat sholat. Karena, hal tersebut dianggap bisa mengganggu jamaah dalam beribadah.
Dalam surat edaran tersebut, meminta supaya imam mengontrol warga yang ingin itikaf di masjid serta memastikan tak ada pelanggaran. Pemerintah Arab Saudi juga menekankan pentingnya tak memasang kamera di masjid serta tak menggunakan untuk memotret imam serta jemaah selama sholat.
“Jadi, agar jangan mentransmisikan sholat atau menyiarkan di semua jenis media,” begitulah bunyi surat edaran tersebut. Termasuk, Pemerintah Arab Saudi yang melarang membuka sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa atau yang lain selama Ramadhan.
Bukan hanya itu saja. Pihak Kerajaan meminta pelayan masjid dan pihak terkait sering membersihkan dan memastikan keamanan masjid, terutama ruang salat perempuan. Terakhir, Pemerintah juga meminta agar para imam dan muazin selalu hadir saat Ramadhan. Mereka boleh meninggalkan pekerjaan itu, jika ada kebutuhan yang sangat mendesak. ■ RED/AGUS SANTOSA