JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Polda Metro Jaya menggelar kegiatan razia rutin dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut diadakan sebagai persiapan menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
“Kami melakukan patroli di tiga lokasi berbeda. Masing-masing di daerah SCBD, Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (18/3/2023) dinihari.
Dikatakan Mukti untuk lokasi pertama, pihaknya menemukan kafe yang masih beroperasi diluar aturan yang berlaku. “Kami pun memberikan himbauan kepada para pengunjung untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Sedangkan untuk di dua lokasi berbeda, yakni di sekitar Gunawarman, Jakarta Selatan ada salah satu kafe yang sudah tutup saat didatangi pihak kepolisian. Ada salah satu kafe sudah tutup saat kami mendatangi untuk memberikan himbauan kepada tempat hiburan malam.
“Namun di lokasi ketiga, kami juga mendapati beberapa tempat hiburan malam yang masih beroperasi. Selanjutnya, kami arahkan kepada pengunjung untuk segera pulang,” paparnya.
Masih dalam keterangannya, Mukti bilang bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan sesuai peraturan yang berlaku terkait batas jam operasional tempat hiburan malam di DKI Jakarta. “Kami akan terus melakukan patroli rutin saat bulan Ramadhan, agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” tambahnya.
Mukti juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas, terutama bagi pelaku tempat hiburan malam yang masih bandel dan tetap beroperasi, sampai dengan batas operasional. “Pastinya, kami akan menindak tegas, tempat hiburan malam yang masih nekad buka hingga batas jam operasional yang ditentukan pemerintah daerah,” ucapnya. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES