JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu membuat sebuah arahan yang isinya melarang acara buka bersama, khususnya bagi kalangan ASN. Arahan agar pejabat meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Surat edaran tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, yaitu : Pertama soal 0enanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Lantas yang kedua yaitu sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Dan, yang ketiga adalah Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota.
Arahan Presiden Jokowi yang kemudian dikuatkan oleh lahirnya surat edaran dari Sekretaris Kabinet, rupanya memantik kontroversi masyarakat, terutama di kalangan ulama. Sebahagian besar para ulama menolak arahan larangan buka puasa bersama tersebut.
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 Prof. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D atau yang dikenal sebagai Din Syamsuddin, menanggapi hal itu dengan mengeluarkan sebuah pernyataan yang intinya menolak arahan Presiden tersebut. Menurut Din, ada nuansa ketidak-adilan dan ketidak-arifan di dalam arahan atau larangan Presiden itu.
“Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama. Antara lain untuk meningkatkan silaturahmi yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara. Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya COVID-19,” ujar Din, Kamis (23/3) kemarin.
Menurut Din Syamsuddin, kebijakan yg tidak bijak itu dimunculkan secara terbuka di tengah-tengah umat Islam mulai menjalankan ibadah-ibadah Ramadhan yang antara lain mengadakan Buka Puasa Bersama (Iftar Jama’i). “Bahwa jika nanti para pejabat atau tokoh Pemerintahan tidak mengadakan Buka Puasa Bersama, maka dapat kita catat bahwa larangan ini meniadakan Tradisi Ramadhan yg baik yg sudah berjalan sejak dulu,” katanya.
Pada bagian akhir keterangannya, Din Syamsuddin mengajak Umat Islam untuk tetap meneruskan tradisi buka puasa bersama itu, seraya menyitir sebuah Hadist Nabi yang berbunyi : “Seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa, akan mendapat pahala setimpal pahala orang yang berpuasa itu”. ■ RED/HANNOENG M. NUR/EDITOR : GOES