JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tidak melarang masyarakat untuk berbuka puasa bersama (Bukber) di bulan suci Ramadhan. Pasalnya, larangan berbuka pusasa bersama merupakan instruksi Presiden kepada para pejabat.
“Kami tidak ada imbauan untuk tidak bukber, itu kan sebenarnya arahan dari presiden secara internal kepada pejabat,” kata Plt Kadinkes DKI Ani Ruspitawati saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023).
Ani mengatakan pihaknya megimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat melaksanakan buka bersama.
“Sedangkan untuk ke masyarakat itu hanya pada kewaspadaan saja. Itu silakan kalau mau Bukber sepanjang ada kewaspadaan diperhatikan sendiri apakah cukup aman, apakah tidak ada yang sakit, apakah kapasitas ruangnya sudah cukup. Kalau memang aman sih sebenarnya nggak papa,” tuturnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara tentang larangan buka puasa bersama untuk kalangan pejabat negara.
Dalam penjelasannya pada Senin, 27 Maret 2023, Presiden Jokowi menegaskan larangan tersebut hanya berlaku bagi internal pemerintah.
“Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak buka bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah,” ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring.
“Khususnya (untuk) para Menko dan Menteri serta Kepala Lembaga non Pemerintah. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” tegasnya. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES