JAKARTA (POSBERITAKOTA) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai polemik aduan Apartemen Taman Rasuna (ATR) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta sebaiknya diurus oleh internal apartemen dan diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.
“Mengenai aduan warga Apartemen Taman Rasuna ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen,” kata Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Nova mengatakan permasalahan seperti ini lebih baik dibahas secara musyawarah dengan saling menghargai.
“Persoalan seperti ini bisa dibahas di internal dengan kepala dingin dan dengan prinsip-prinsip saling menghargai,” ujarnya.
Menurut Nova, pihaknya siap untuk menjadi fasilitator pihak-pihak yang tengah berkonflik terlebih Komisi D juga merupakan mitra dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta. Sehingga harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.
“Kami siap jika diminta menjadi fasilitator diskusi. Bahkan apabila diperlukan, kami bermitra dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, sehingga kami berharap semua pihak yang berkonflik dapat guyub kembali. Terlebih lagi kan mereka tinggalnya di satu kawasan sehingga kerukunan antar warga menjadi itu penting,” tandasnya. ■ RED/JON ABY/EDITOR : GOES